Lihat ke Halaman Asli

UU Kesehatan No.17 Tahun 2023: Transformasi Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan di Indonesia

Diperbarui: 9 Januari 2025   12:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang disahkan pada 8 Agustus 2023, merupakan langkah penting dalam transformasi sistem kesehatan di Indonesia. UU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan perlindungan bagi masyarakat, serta menetapkan hak dan kewajiban bagi individu dan tenaga kesehatan.

UU Kesehatan ini terdiri dari 20 bab dan 458 pasal yang mencakup berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan kesehatan hingga partisipasi masyarakat. Salah satu fokus utama dari undang-undang ini adalah untuk memastikan setiap orang memiliki hak atas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai.

UU Kesehatan No. 17 Tahun 2013 dapat mempengaruhi akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, diantarany :

  • Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan
  • Fokus pada pencegahan dan promosi kesehatan
  • Transformasi Kesehatan
  • Perlindungan bagi masyarakat rentan

Transformasi kesehatan yang diusung oleh UU ini mencakup penguatan sistem informasi kesehatan, perlindungan data pribadi, dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan. Dengan adanya peraturan turunan yang akan disusun, diharapkan implementasi UU ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan secara keseluruhan.

Dengan adanya UU ini, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lingkungan yang sehat serta akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai. Transformasi ini tidak hanya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tetapi juga menciptakan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline