Polri dan KPK adalah dua lembaga penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam memberantas korupsi. Sinergi antara Polri dan KPK dalam pemberantasan korupsi merupakan langkah konkret untuk menciptakan negara yang bersih dari praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima kunjungan Ketua KPK Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan KPK dalam pemberantasan korupsi, sejalan dengan arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Kapolri menekankan pentingnya efisiensi anggaran negara dan peningkatan penerimaan negara. Sementara Ketua KPK menyatakan bahwa pemberantasan korupsi menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, dan membutuhkan kolaborasi serta koordinasi antara KPK, Kejaksaan, dan Polri.
"Ini merupakan awal dari sinergitas yang akan terus kita tingkatkan dan kita bangun dalam hal melaksanakan pemberantasan korupsi," ujar Kapolri.
Korupsi telah menjadi musuh bersama yang tidak hanya merusak tatanan sosial dan ekonomi, tetapi juga menghambat kemajuan bangsa. Oleh karena itu, kerjasama antara Polri dan KPK sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.
Sinergi ini terwujud dalam berbagai bentuk, antara lain melalui tukar informasi, koordinasi dalam penyidikan kasus, serta pembagian tugas dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan pejabat atau instansi tertentu. Kolaborasi ini memungkinkan Polri dan KPK untuk saling melengkapi dan memperkuat dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada, baik yang terjadi di pemerintahan, legislatif, maupun sektor swasta.
Dengan semangat sinergi yang terus diperkuat, Polri dan KPK diharapkan dapat terus bekerja sama dalam memberantas korupsi di Indonesia, menjadikan negeri ini lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H