Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN Tematik UM Kenalkan Aplikasi "Siapik" sebagai Solusi UMKM Benahi Administrasi Keuangan

Diperbarui: 10 Januari 2022   14:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN bersama Pelaku UMKM  (Dokpri)

Perkembangan teknologi di era sekarang ini menuntut semua elemen termasuk di bidang usaha untuk bisa beradaptasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku UMKM. Berdasarkan survei OJK menyebutkan masih banyak pelaku UMKM yang tingkat pemahaman akan pencatatan transaksi keuangan usahanya masih rendah. Untuk terus memajukan UMKM, sebagai solusinya Bank Indonesia menciptakan aplikasi pencatatan transaksi keuangan bernama SIAPIK (Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Transaksi Keuangan). Aplikasi ini aman dan mudah digunakan serta dapat diunduh gratis melalui playstore.

Pada saat ini, para pelaku UMKM Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji masih membuat pencatatan transaksi keuangan secara manual bahkan ada yang sama sekali tidak membuat pencatatan transaksi keuangan.  Salah satu alasannya yaitu karena rumitnya proses akuntansi yang harus dilakukan sehingga kebanyakan mereka lebih mengabaikan adanya pembuatan pencatatan administrasi keuangan.  Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa KKN Tematik UM memperkenalkan dan melakukan pendampingan pada pelaku UMKM Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji tentang pencatatan transaksi keuangan secara sederhana menggunakan aplikasi SIAPIK. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 - 14 Desember 2021. Tujuan dari program kerja ini adalah untuk menambah pengetahuan para pelaku UMKM mengenai administrasi keuangan khususnya dalam membuat laporan keuangan secara sederhana.  Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem door to door untuk menghindari penyebaran virus covid 19. Sistem ini dirasa lebih efisien karena dapat berinteraksi langsung dengan pelaku UMKM sehingga akan lebih mudah memahami materi.

Para pelaku UMKM di Desa Karangduren menyambut baik kegiatan ini dan tanpak antusias. Dengan memasukkan data penerimaan dan pengeluaran pada aplikasi SIAPIK akan secara otomatis mengeluarakan laporan keuangan yang lengkap dan sesuai pada standar SAK-EMKM. Laporan keuangan yang baik ini bagi para pelaku UMKM dapat digunakan untuk memantau kinerja usahanya baik bulanan atau tahunan. Dengan demikian para pelaku UMKM dapat menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk meningkatkan usahanya.

 (Dokpri) Proses pengenalan dan pendampingan aplikasi "SIAPIK" kepada pelaku UMKM

Dengan adanya aplikasi SIAPIK ini, dapat membantu UMKM yang selama ini mengalami kendala dalam melakukan pencatatan keuangan serta sebagai bahan rujukan untuk diperlihatkan dalam melakukan akses pembiayaan ke Perbankan. Fitur-fitur pada aplikasi SIAPIK mempunyai unsur sistem akuntansi seperti jurnal, buku besar dan laporan keuangan berupa neraca, laporan laba rugi, arus kas dan kinerja keuangan perusahaan. Pencatatan yang dilakukan menggunakan aplikasi ini telah diakui dan diterima oleh berbagai lembaga keuangan yang ada di Indonesia karena telah memenuhi standar SAK-EMKM.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline