Media massa saat ini mengalami perubahan dalam digitalisasi. Perubahan digitalisasi yang semakin berkembang membuat masyarakat ikut dalam perubahan tersebut. Masyarakat kini lebih sering mencari informasi melalui media online.
Industri media massa telah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan teknologi digital. Menurut Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, terdapat 47.000 media di Indonesia pada tahun 2018.
Dari jumlah tersebut, terdapat 2.000 media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk televisi lokal dan selebihnya adalah media online.
Terdapat beberapa media massa cetak yang tidak mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin berkembang, seperti surat kabar Sinar Harapan yang berhenti terbit pada akhir tahun 2015.
Selain itu, terdapat pula media cetak yang berhenti terbit seperti Majalah Hai, Majalah Kawanku, Majalah Soccer, dan Majalah Girls.
Meskipun demikian, terdapat media massa konvensional yang dapat beradaptasi dengan digitalisasi. Perusahaan media yang dapat beradaptasi dengan menerapkan strategi yang dilakukan dengan mengarahkan bisnis tersebut ke arah online dan konvergensi.
Perubahan tidak hanya terjadi dari perusahaan, namun wartawan juga dituntut untuk bisa menyampaikan informasi berita secara multiplatform atau menggabungkan antara tulisan, audio dan video (Adzika, 2015).
Pada era media konvensional, radio, televisi dan media cetak didistribusikan secara terpisah. Namun, saat ini ketiga konten tersebut dapat dikonversikan ke dalam format digital.
Sehingga, pendistribusiannya dapat dilakukan secara bersamaan ke berbagai platform digital yang sama.
Jurnalisme Dulu dan Sekarang
Dahulu, jurnalis menyebarkan informasi melalui surat kabar (koran), majalah, radio, televisi, maupun film. Kini, jurnalistik berlaku juga di internet atau media online sehingga menghadirkan hal yang baru yaitu jurnalistik online (online journalism).