Lihat ke Halaman Asli

Ika Sylvianingrum

Seorang ibu yang ingin terus belajar sepanjang hayatnya

Menyorot Pernyataan Kyai Muda Sepulang dari Palestina

Diperbarui: 17 Maret 2024   13:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menyorot Pernyataan Kyai Muda Sepulang dari Palestina 

Dalam keadaan normal Baitul Maqdis adalah tanah kelahiran para Nabi yang sangat dianjurkan untuk didatangi kita umat Islam. Dengan kata lain, Palestina patut dimasukkan kedalam salah satu destinasi wisata religi umat Muslim. Namun sayangnya hal itu tidak seperti yang kita harapkan, karena saat ini tanah Palestina sedang dirong-rong oleh pihak yang mengklaim dirinya sebagai Israel. Kiranya apa yang disampaikan oleh media selama ini sebagian besar adalah benar. Faktanya, sebagian penduduk wilayah Palestina mengalami kekejaman perang yang sudah di ambang batas kemanusiaan. Dan akses keluar masuk negara juga sangat rentan pemblokiran.

"Ternyata saya di Palestina itu ini Prnya kita semua untuk meramaikan baitul maqdis. Sekarang ini kan isunya di media itu kan palestina ngga aman, aman. Wong saya pulang juga utuh kok, saya ibadah juga juga, bertemu dengan ulama hingga syeh setempat juga bisa," kata gus Iqdam dalam unggahan video yang dikutip akun twitter @abah08_09. Kamis 14 Maret 2024.

Lanjut " Tapi Gus bagaimana dengan deretan tentara Israel yang berjaga di baitul maqdis itu bagaimana. Mereka itu bukan mau menembak atau gimana tapi memastikan yang masuk itu orang islam," tuturnya.

Kemlu

https://kemlu.go.id read berita

Indonesia Sampaikan Pernyataan Lisan Dukung Palestina Di ...

23 Feb 2024 --- Den Haag, Belanda -- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pernyataan lisan Indonesia untuk mendukung fatwa hukum. (advisory opinion)

Retno menyampaikan pendudukan Israel atas wilayah Palestina dilakukan dengan berbagai kekerasan yang tidak dapat dibenarkan. Indonesia melihat Israel terus memperluas permukiman Yahudi yang bersifat ilegal di Tepi Barat. Kebijakan Israel untuk memindahkan bangsa Palestina secara paksa sangat melanggar hukum humaniter internasional dan bertentangan dengan Konvensi Jenewa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline