Keluarnya peraturan presiden no.19 tahun 2016 yang salah satunya berisi kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional membuat banyak perdebatan di masyarakat ada yang setuju dan banyak yang tidak setuju. Kebijakan pemerintah untuk menaikan iuran jaminan kesehatan ini sangat disayangkan sekali. Seharusnya pemerintah melihat terlebih dahulu kemampuan masyarakat Indonesia untuk membayar jaminan kesehatan ini.
Jika pemerintah Indonesia telah berdalih dengan mengatakan bahwa Indonesia bukan Negara kaya sehingga tidak dapat menjamin kesehatan seluruh penduduknya secara gratis, maka rakyat Indonesia juga bisa mengatakan bahwa kami bukan rakyat kaya yang sanggup membayar iuran jaminan kesehatan yang semakin besar jumlahnya.
Berdasarkan data Susenas tahun 2011 penghasilan rata-rata rumah tangga Indonesia per bulannya adalah sebesar Rp 2.223.826,- (Dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh enam rupiah) jika diestimasi di tahun 2016 hanya menggunakan indikator inflasi, rata-rata penghasilan rumah tangga indonesia per bulannya di tahun 2016 sebesar Rp 2.827.053,- (Dua juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu limah puluh tiga rupiah). Berikut tabel detailnya:
Tabel 1. Gambaran Penghasilan Rumah Tangga di Indonesia
Sumber:Analisis Susenas 2011
Jika melihat rata-rata besar penghasilan rumah tangga indonesia ini, sudah bisa ditebak seberapa kemampuan membayarnya.
Berdasarkan data susenas tahun 2011 yang saya olah mendapatkan besar kemampuan membayar rumah tangga di Indonesia hanya sebesar Rp 86.828,- (delapan puluh enam ribu delapan ratus dua puluh delapan rupiah) besar ini UNTUK SATU RUMAH TANGGA. Jika diestimasikan hanya berdasarkan nilai inflasi di tahun 2016, estimasi rata-rata besar kemampuan membayar rumah tangga Indonesia di tahun 2016 hanya sebesar Rp 110.381,-(seratus sepuluh ribu tiga ratus delapan puluh satu rupiah).
Terlihat besar kemampuan ini masih dibawah besar iuran jaminan kesehatan nasional untuk rata-rata satu rumah tangga Indonesia.
Besar kemampuan membayar ini saya hitung dari 5% kapasitas membayar rumah tangga yaitu dimana kemampuan membayar rumah tangga setelah kebutuhan pokok untuk makannya terpenuhi, sesuai indikator russel yang mengatakan kemampuan membayar rumah tangga adalah 2-5% dari total pengeluaran rumah tangga. Berikut tabel lengkap kemampuan membayar rumah tangga Indonesia berdasarkan status kelompok ekonomi.
Tabel 2. Gambaran Kemampuan membayar rumah tangga Indonesia
Sumber:analisis susenas 2011
Rata-rata satu rumah tangga Indonesia memiliki jumlah 4 orang anggota rumah tangga (Susenas, 2011) maka dalam satu rumah tangga setiap bulannya harus mengeluarkan Rp. 120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah) untuk iuran jaminan kesehatan nasional pada kelas tiga (3) nominal ini berada jauh diatas nilai tengah kemampuan membayar 80% rumah tangga Indonesia.
Jika mengandalkan PBI yang hanya 92,4 juta jiwa atau 36% dari seluruh penduduk Indonesia maka masih banyak penduduk dan rumah tangga Indonesia yang masuk kategori belum mampu membayar premi jaminan kesehatan nasional untuk satu keluarga, hanya 20% rumah tangga Indonesia yang mampu membayar iuran ini.
Jika pekerja sektor formal iurannya dibantu 3% oleh pemerintah, pekerja swasta dibantu 4% dari perusahaan dan penerima bantuan iuran (PBI) dibantu 100% oleh Negara, maka pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja membayar 100% iurannya sendiri, dan kemudian pemerintah bahkan menaikan besar iuran ini.
Saya pernah bertemu dengan seorang bapak pekerja wirausaha (supir angkutan), bapak tersebut ingin mengikutsertakan 4 anaknya ke dalam BPJS kesehatan, namun pada kebijakan dahulu satu keluarga wajib mendaftarkan semua anggota keluarganya jika ingin memiliki jaminan kesehatan nasional, sehingga beliau mengurungkan niatnya mendaftar, karena takut tidak mampu membayar.
Beliau mengatakan ingin hanya mengikutkan anaknya saja jadi hanya 25.500 X 4 = Rp. 102.000,- Per bulannya, sebenarnya ini juga masih nominal yang besar bagi beliau, namun demi anak memiliki jaminan beliau menyanggupinya, jika seluruh keluarga ikut maka Beliau harus mengeluarkan biaya RP 153.000,- per bulannya,
dan jika sekarang menjadi Rp 180.000,- per bulannya ini bukan angka yang kecil terutama bagi seorang ibu rumah tangga dengan penghasilan suami yang pas-pas an per harinya, dan ditambah beban biaya anak yang masih bersekolah semua.
Apakah kebijakan untuk menaikan premi JKN adalah yang terbaik, menurut saya ini adalah kebijakan yang temudah, bukan terbaik, ketika seorang pedagang merugi maka untuk menghindarinya yang paling mudah adalah menaikan harga dagangannya, namun itu tentu saja akan membuat pelanggan tidak puas dan bisa langsung pergi, apalagi jika dengan pelayanan sebelumnya pelanggan tidak terlalu puas.
Sebagai pedagang yang baik harusnya pedagang tersebut dapat melihat apakah yang dia belanjakan telah efisien dan tepat, jika cerdas maka dia tidak akan dengan mudah menaikan harga namun akan memperkecil biaya produksi, menaikan harga adalah alternatif terakhir jika semua alternatif telah dilakukan namun masih merugi.
Bagaimana dengan JKN? Apakah BPJS Kesehatan telah membelanjakan uang yang dimiliki dengan efisien, efektif dan tepat sasaran?,
Bagaimana dengan data penerima bantuan iuran dari pemerintah? Apakah semua penduduk miskin dan hampir miskin benar-benar telah tercover dalam PBI?, apakah daftar penerima PBI benar-benar telah tepat sasaran?, apakah yakin penduduk yang tidak termasuk dalam data PBI adalah penduduk yang mampu?
Tujuan jaminan kesehatan nasional yaitu menjamin seluruh rakyat Indonesia siapapun dan dimanapun agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya tanpa menyebabkan kesulitan keuangan pada rakyat tersebut, tujuan ini sangat mulia sekali, kita bergotong royong bersama untuk mencapai tujuan ini,
namun Bagaimana rakyat yang pas-pasan pada kelompok mandiri atau bukan pekerja penerima upah bisa mendapatkan jaminan kesehatan, jika harga jaminan kesehatan tersebut semakin mahal?, untuk medaftar saja menjadi takut karna takut tidak sanggup membayar.
Apakah semua pertanyaan tersebut telah terjawab, sehingga pemerintah mengambil keputusan final untuk menaikan iuran jaminan kesehatan nasional?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H