Lihat ke Halaman Asli

Vincentius Nayottama

Siswa Kolese Kanisius

Mentang-Mentang Profesor, Boleh Melakukan Pelecehan?

Diperbarui: 30 Agustus 2024   12:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

(Berita saya dapatkan disini: https://news.detik.com/berita/d-6243354/profesor-uho-kendari-jadi-tersangka-kasus-pelecehan-seksual-mahasiswi)

Menurut saya, orang yang memiliki kekuasaan cenderung merasa mereka bisa melakukan seenaknya. Hal ini cukup jelas, karena memang dengan adanya kekuasaan, dalam kasus ini menjadi profesor, seseorang dapat dengan enaknya memanipulasi dan menggunakan seseorang untuk kepentingannya sendiri. Pelaku berkuasa itu la tahu korbannya takut akan dia dan akhirnya korban harus submisif.

Ketakutan ini diakibatkan karena apabila la melapor pelaku ke orang lain, ada resiko konsekuensi yang berat karena orang berkuasa itu bisa membuat hidup korban istilahnya lebih susah. Fenomena ini sayangnya tidak baru dan banyak sekali korban yang tidak "speak up" karena takut tidak akan didengarkan. Akhirnya kejadian seperti pelecehan oleh atasan dapat terjadi berulang kali dan biasanya lama hingga akhirnya tertangkap.

Menurutnya pelecehan yang dilakukan Prof B sudah dua kali terjadi. Lokasinya sama yakni di rumah sang dosen yang ada di kawasan perumahan dosen di Kelurahan/Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

RA (korban) sempat takut melapor ke polisi karena ketakutan mendapatkan nilai jelek dari pelaku. Setelah dibujuk, RA kemudian melaporkan pelecehan yang Ia alami ke Polresta Kendari didampingi sang paman pada Senin (18/7/2022).

Seseorang yang berkuasa jelas tidak boleh bertindak sewena-wena, hingga membuat bawahannya tidak nyaman. Analoginya seperti seorang raja yang merampas harta pelayannya, tetapi raja tersebut merupakan profesor, hartanya dan pelayannya berupa harga diri seorang siswi. Awalnya si pelayan percaya dengan rajanya, tetapi rajanya mengkhianatinya.

Pelecehan seksual adalah sesuatu yang jelas- jelas tidak moral. Seorang yang mempunyai kuasa tidak boleh menggunakan kuasanya untuk melakukan kejahatan. Dengan melakukan hall tersebut, seseorang kengkhianati kepercayaan seseorang akan penguasa tersebut, dan dapat berdampak sangat buruk bagi si korban. Korban menjadi tidak percaya diri dan akan sulit mempercayakan orang lain nantinya  di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline