Lihat ke Halaman Asli

Mengintip ke Paham Liberalis

Diperbarui: 29 November 2018   20:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.thoughtco.com


Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kita selama ini mengenal bahwa kita menganut paham demokrasi Pancasila. Tetapi diluar itu, sebenarnya masih banyak lagi paham-paham lain yang sebenarnya menarik untuk diketahui. Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang Paham Liberalisme yang dianggap sebagai paham kebebasan.

Dikutip dari www.ruangguru.com, Awal perkembangan liberalisme terjadi di Inggris pada tahun 1215. Pada saat itu, Raja John mengeluarkan piagam Magna Charta yang menjamin kebebasan hak individu. 

Piagam Magna Charta merupakan langkah awal pembatasan kekuasaan absolut para Raja Inggris. Pemikiran lebih lanjut mengenai liberalisme di Inggris dikembangkan oleh John Locke dalam bukunya yang berjudul Two Treatises of Government (1690). Dalam buku tersebut John Locke menyatakan bahwa pemerintah memiliki tugas utama untuk menjamin hak-hak dasar rakyat. Paham Liberal pun terus berkembang, dan menjadi paham yang sering dipakai di daerah barat.

Paham Liberal sendiri adalah paham yang meyakini bahwa kebebasan politik dan ekonomi merupakan hak setiap individu dan ketidakadilan sosial merupakan hal yang wajar terjadi, karena yang menjadi fokus dalam bidang ini adalah Individu, bukan masyarakat. Memang sedikit terkesan Egoistik, namun begitulah realitanya, sebab yang menjadi fokus adalah individu, bukanlah kelompok.

Menurut opini penulis, Paham Liberalis juga mengandung banyak nilai positif yang dapat dicari. Dengan adanya paham ini, Orang-orang dipaksa untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri, karena tidak ada yang akan peduli dengan mereka. Mereka akan mencari cara untuk dapat Survive di kehidupan yang sangat sulit ini. Jadi, masyarakat akan memiliki kemampuan-kemampuan dasar maupun tingkat tinggi secara menyeluruh, bukan hanya segelintir masyarakat saja. Hal ini akan mengakibatkan negara-negara barat memiliki masyarakat yang rata-rata kemampuannya tinggi, bukan hanya segelintir orang saja, tetapi secara menyeluruh.

Paham ini juga akan memaksa masyarakat untuk mampu berpikir kreatif semakin kedepannya. Buktinya banyak sekali terobosan-terobosan yang telah dikeluarkan atau dimunculkan oleh negara-negara barat, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kreativitas mereka sangat dihargai di negara-negara tersebut, karena kreativitas mereka bisa direalisasikan dengan alat dan media yang mereka miliki. Mimpi-mimpi mereka menjadi nyata satu persatu dalam jangka waktu yang cukup dekat.

Perbedaan yang cukup menonjol lainnya menurut penulis ada di cara pandangnya. Paham Liberal cenderung condong ke arah Individualistis, sedangkan paham kita lebih cenderung memandang ke arah kolektif. Kedua paham ini cenderung berkebalikan arah dari cara pandangnya. 

Pengikut Liberalis biasanya berpikir tentang "Bagaimana cara agar aku menjadi sukses?", dan biasanya kurang peduli dengan sesamanya, bagaikan seorang Individualis. Berbeda dengan paham kita. Kita selalu mengoar-ngoar tentang Gotong Royong, ciri khas kita yang sangat kita banggakan. Kita peduli dan care dengan sesama kita. Kita juga berpikir tentang "Bagaimana agar kita bisa sukses?", terutama dengan teman-teman terdekat kita. Untuk referensi, bisa dibuka laman berikut.

Penulis berpikir bahwa sebenarnya Paham Demokrasi Pancasila, adalah paham yang dibuat oleh Ir. Soekarno dengan menggabungkan 2 paham yang dianut oleh Indonesia kala itu, Komunisme dan Sosialisme. 

Kekuatan kita ada di pemerintahan dan hubungan antar masyarakat. Akan tetapi, menurut penulis, paham ini memiliki kekurangan di kebebasan individunya sendiri. Kita cenderung untuk mengikuti arus yang mengalir, bukan membuat arus yang akan diikuti oleh orang lain. Tapi, dengan demokrasi ini, kita bisa belajar tentang kepedulian dan Compassion dengan sesama kita yang sebenarnya adalah harta yang sangat berharga untuk disimpan.

Paham Liberalisme juga memiliki beberapa kelemahan yang cukup berbahaya. Dikutip dari Film The Purge : Anarchy (2014), Jika seluruh masyarakat diberikan waktu 12 jam untuk melakukan kejahatan apa saja yang mereka inginkan tanpa harus takut menerima hukuman dari pemerintah atas kejahatan yang mereka lakukan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline