Lihat ke Halaman Asli

Vincensia Prima P.

Menulis adalah media katarsis terbaik

Kala Benoa: Implementasi Komunikasi Lingkungan Melalui Media Video

Diperbarui: 6 Juni 2016   08:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No. 52 tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi, Reklamasi didefinisikan sebagai pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan. Dengan kata lain, reklamasi merupakan usaha memperluas tanah dengan memanfaatkan daerah lain, seperti laut dan rawa-rawa. Proses tersebut dilakukan dengan cara pengurukan tanah, sehingga terciptanya daratan baru.

Kasus reklamasi yang sedang ramai dibicarakan terjadi di salah satu daerah pariwisata terkenal di Indonesia, yakni Bali. Reklamasi ini dilakukan oleh PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) yang dimiliki oleh Tommy Winata. Rencana ini mulai terpublikasi pada September 2012 dan akan dilaksanakan di kawasan Tanjung Benoa. Kawasan tersebut, pada awalnya merupakan kawasan konservasi, seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 45 tahun 2011. Perpres tersebut mengatur mengenai kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). Tetapi sayangnya Perpres tersebut diperbaharui lagi, sehingga keluar Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2014 yang menyatakan tentang perubahan kawasan konservasi menjadi kawasan penyangga konservasi, sehingga diperbolehkan adanya ekspolitasi (Tempo, 2014).

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 yang dikeluarkan, membuat warga Bali bergejolak. Mereka dengan tegas menolak adanya reklamasi yang dilakukan oleh PT. TWBI. Perusahaan tersebut akan mereklamasi 700 hektare dari 1.400 hektare lahan yang ada. Perincian daratan baru tersebut sebagai berikut: 400 hektare akan dikembangkan menjadi beragam pusat wisata, 300 hektare sisanya akan dijadikan ruang terbuka hijau, fasilitas sosial, dan fasilitas umum (TWBI, 2015).

Warga menolak adanya reklamasi Tanjung Benoa dengan berbagai macam alasan. Reklamasi yang dipaksakan akan menyebabkan perubahan pola arus dan gelombang. Abrasi dan banjir akan semakin parah. Kerusakan ekologis tidak dapat dihindari, para nelayan pun terancam kehilangan pekerjaannya.

‘Bali Tolak Reklamasi’ merupakan salah satu implementasi gerakan nyata bagaimana masyarakat Bali memandang hubungan mereka dengan alam. Gerakan ‘Bali Tolak Reklamasi’ sudah beberapa tahun ini menjadi topik yang sering diperbincangkan masyarakat, hingga tak sedikit orang yang tergugah hatinya untuk bersama-sama menaruh aksi dan keprihatinan terhadap Teluk Benoa yang rencananya akan menjadi sasaran para kapitalis untuk membangun kerajaannya sendiri tanpa mementingkan keselarasan hubungan dengan alam. 

Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip masyarakat Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, dimana nilai-nilai Tri Hita Karana menjadi salah satu dasar mereka dalam menjalani hidup. Tri Hita Karana merupakan sebuah kearifan lokal masyarakat Bali yang berisi mandat tegas kepada manusia untuk menjalin hubungan yang seimbang dan harmonis dengan Tuhan, sesama dan alam. Maka dari itu, dengan kemunculan peraturan pemerintah yang menyetujui Teluk Benoa direklamasi, masyarakat Bali bahkan seluruh masyarakat Indonesia dengan tegas menentang peraturan tersebut. 

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Bali menganggap hubungannya dengan lingkungan sebagai sesuatu yang sakral, karena dalam Tri Hita Karana sudah tertulis jelas bahwa manusia wajib menjaga keseimbangan dan keharmonisan hubungan dengan alam. Berbagai upaya penentangan terhadap reklamasi Teluk Benoa pun dilancarkan. Konser-konser digelar, kampanye dikumandangkan, poster disebarkan, hingga lagu dan film pun diciptakan. Usaha-usaha ini tentu dilakukan sebagai bentuk komunikasi masyarakat atas praktek-praktek yang melanggar keselarasan hubungan manusia dengan lingkungan. Lebih dari itu, segala bentuk agenda kegiatan yang direncanakan juga bertujuan untuk memengaruhi masyarakat lain (terutama pemerintah) agar peduli dengan masalah lingkungan.

‘Kala Benoa’ adalah satu dari banyak karya yang telah dipublikasikan oleh Watchdoc dalam Ekspedisi Indonesia Biru. Video dokumenter tersebut ditampilkan pada 6 April 2015. Kala Benoa menceritakan perjuangan penduduk Bali yang menolak adanya reklamasi Tanjung Benoa. Proses pendangkalan lautan hingga menjadi daratan merupakan ide yang dicetuskan oleh PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) sebagai investor. Rencananya, reklamasi tersebut digunakan untuk pembangunan penginapan, tempat hiburan dan beragam jenis bangunan lainnya. Tujuannya demi membangkitkan pariwisata Bali, namun berdampak besar bagi kedua belah pihak, baik penduduk lokal maupun investor.

Watchdoc didirikan pada tahun 2009. Rumah produksi audio visual tersebut telah memproduksi ratusan episode video dokumenter, feature televisi, video komersial, dan non- komersial. Karya- karya Watchdoc tak diragukan lagi, sebab organisasi tersebut berhasil memperoleh beragam penghargaan (Youtube, 2011).

Ekspedisi Indonesia Biru merupakan salah satu proyek besar Watchdoc. Dandhy Laksono dan Ucok Suparta bertugas sebagai video journalist,sertaphoto journalist.Mereka berkendara dengan sepeda motor selama tahun 2015 ke seluruh Indonesia. Tujuan proyek ini adalah melihat lebih dekat lagi dan mengupas permasalahan sosial-budaya di Indonesia yang belum terangkat. Proyek ini memfokuskan pada bidang ekonomi biru. Ekonomi biru ini sendiri adalah konsep yang dipopulerkan oleh Gunter Pauli pada tahun 2010. 

Dikutip dari kemenkeu.go.id, Ekonomi biru menerapkan logika ekosistem yaitu ekosistem selalu bekerja menuju tingkat efisiensi lebih tinggi, untuk mengalirkan nutrient dan energi tanpa limbah untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi semua kontributor dalam suatu sistem. Selanjutnya, ekonomi biru menitikberatkan pada inovasi dan kreatifitas yang meliputi variasi produk, efisiensi sistem produksi, dan penataan sistem manajemen sumber daya. Hal ini berarti, Ekonomi Biru merupakan sebuah konsep tentang kehidupan sosial berkeadilan secara ekonomi, arif dalam budaya, dan lestari bagi lingkungan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline