Oleh : Dr. Ir. Vina Serevina, MM., Deri Fridayati S.Pd, Eka Liandari S.Pd, Nurtsani Islamiah, Pendidikan Fisika, Universitas Negeri Jakarta, 2021.
Pada tanggal 15 Maret 2020, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan intruksi bagi seluruh pemerintahan kabupaten kota untuk merumahkan seluruh siswa mulai PAUD hingga SMA/SMK dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah. Ridwan Kamil mengatakan bahwa konsepnya bukan libur, tapi bersekolah di rumah dan bertanya dengan arahan para gurunya secara jarak jauh menggunakan sistem daring. Hal itu merupakan langkah kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus COVID-19 yang tersebar di Indonesia. Terhitung telah setahun Sistem Pendidikan Indonesia menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau bisa juga disebut dengan kelas daring (Virtual Class)
Kelas daring (Virtual Class) adalah lingkungan belajar yang diadakan tanpa tatap muka secara langsung antara pengajar dengan peserta didik. Dimana pengajar menyediakan bahan ajar dalam konten digital yang bisa diakses, disimpan, dan dibagikan melalui internet yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja sehingga peserta didik masih dapat melakukan pembelajaran. (Kroker, 1994). Dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini pendidik menyediakan akses peserta didik untuk menerima pembelajaran. Lalu, pendidik juga menyediakan bahan ajar yang dapat peserta didik akses, simpan, dan digunakan kapan saja. Sehingga pembelajaran walaupun secara daring dapat terlaksana secara optimal.
Berdasarkan data Kemendikbud (2011) pada tahun 2010 angka partisipasi kasar pada pendidikan tinggi di Indonesia mencapai presentase 21,6%. Presentase tersebut masih jauh dari target nasional yaitu sebesar 30%. Oleh karena itu, diselenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bertujuan untuk meningkatkan perluasan dan pemerataan akses pendidikan serta meningkatkan mutu dan relevan dalam pendidikan. (Prawiyogi, 2020). Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SMA ini dilaksanakan dengan sistem menggunakan satu media yang memugkinkan pendidik serta peserta didik dapat berinteraksi atau melangsungkan pembelajaran.
Media pembelajaran adalah segala sesuatu baik berupa fisik maupun teknis dalam proses pembelajaran yang dapat membantu pendidik untuk mempermudah dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik sehingga memudahkan pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. (Adam, 2015). Dengan adanya media akan memudahkan proses pembelajaran, terlebih dengan diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) media sangat berpengaruh dalam proses pembelajaran maupun hasil pembelajaran peserta didik.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini sejalan dengan perkembangan Teknologi di Indonesia. Perkembangan teknologi saat ini diyakini meningkatkan kulaitas proses pembelajaran di sekolah. Dengan teknologi, pendidik dapat menerapkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Dengan memanfaatkan strategi pembelajaran berbasis daring, tenaga pendidik bisa berkreasi untuk menyajikan materi atau memberikan tugas sesuai dengan materi yang sedang dibahas. (Diantari, 2020). Selain media atau bahan ajar, pendidik juga harus memerhatikan platform atau aplikasi pembelajaran yang dapat mendukung proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Platform yang digunakan haruslah yang mudah dan dapat digunakan oleh semua peserta didik, yang pastinya dikondisikan dengan keadaan kelas.
Ada banyak platform pembelajaran atau aplikasi pembelajaran yang bisa mendukung proses pembelajaran, contohnya Zoom, Google Meet, Quipper, dan lain-lain. Sejalan dengan itu institusi pendidikan yang tidak memiliki Learning Management System (LMS) sendiri akan memerlukan LMS lain seperti Schoology, Edmodo, Google Form, Google Classroom. Berbagai platform pembelajaran berbasis daring ada yang memungkinkan untuk bertatap muka atau video conference atau hanya bisa dimanfaatkan untuk menyimpan bahan ajar, diskusi via chatting atau melakukan presensi kehadrian. (Gideon, 2020). Salah satu platform yang banyak digunakan oleh pendidik khususnya pada pembelajaran Fisika adalah Google Classroom.