Tembalang - Berdasarkan World drugs repot dari United Nation Office Drugs and Crime (UNODC) menyatakan tahun 2010 terdapat 153-300 juta (3,4-6,6 %) pengguna narkoba dengan rentan usia 15-64 tahun (UNODC, 2012), dengan demikian Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba harus terus dilakukan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Vina Mustagfiroh Mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro dari Fakultas Sains dan Matematika, Melakukan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Masyarakat RW 02 Kelurahan Kedungmundu. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai Bahaya nya Penyalahgunaan Narkoba untuk masa depan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 29/01/2022 di balai RW 02 yang di hadiri delapan orang masyarakat RW 02 khususnya ibu-ibu dengan selalu menaati protokol Kesehatan, kegiatan dimulai dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba untuk masa depan, Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan poster di Balai RW 02 dan tempat tempat yang dilewai masyarakat.
Harapan untuk Sosialisasi ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga Keluarga dan memberikan pemahaman lebih tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba untuk masa depan.
Penulis : Vina Mustagfiroh Mahasiswa Fakultas Sains dan Matematika
DPL : Dinalestari Purbawati, SE., M.Si., Akt
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H