Lihat ke Halaman Asli

Vina Kusuma Febriana

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Review "Analisis Perbandingan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional"

Diperbarui: 4 Juni 2023   05:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saya Vina Kusuma Febriana dari prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. Tulisan ini ditulis guna memenuhi tugas Ulangan Akhir Semester Mata Kuliah Asuransi Syariah dan ditunjukan kepada pembaca yang ingin mengetahui tentang analisis perbandingan asuransi syariah dan asuransi konvensional. Harapannya tulisan ini bermanfaat bagi para pembacanya. Sebelum ke pembahasan akan saya ulas sedikit mengenai profil dari skripsi yang akan saya review.

Judul: Analisis Perbandingan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Penulis: Slamet Heri Winarno

Tahun: 2015

Instansi: Program Studi Administrasi Perkantoran

Akademi Sekretari dan Manajemen BSI Jakarta

Pereviewer: Vina Kusuma Febriana

PENDAHULUAN

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini membuat manusia tampak mengalami kemajuan dalam menjalani kehidupan baik secara ekonomi maupun dimensi kehidupan yang lainnya. Namun, bila kita melihat secara nyata akan nampak bahwa kemajuan yang selama ini di anggap maju ternyata masih mengalami kemunduran. Indikator dari hal tersebut dapat dilihat pada pertumbuhan ekonomi yang tidak merata yang hanya dinikmati oleh setiap masyarakat dunia. Ekonomi dunia masih didominasi oleh Negara Eropa dan Amerika dengan sistem ekonomi konvensionalnya, dan terkadang memaksa negara-negara lain untuk menerapkan sistem ekonomi yang sama berbasis bunga.

Indonesia merupakan negara dimana mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam, namun demikian, produk asuransi syariah baru berkembang kurang lebih 3-4 tahun yang lalu. Asuransi berbasis syariah mulai dijalankan oleh beberapa perusahaan dengan pendirian divisi syariah, sehingga produk-produk berbasis syariah terus mengalami perkembangan. Perkembangan ini terjadi ditengah maraknya produk-produk konvesional, khususnya asuransi yang menawarkan berbagai macam keunggulan dan keuntungan, yang pada akhirnya justru menyulitkan nasabah di kemudian hari. Hal ini menjadikan asuransi syariah dapat menjadi alterntif pilihan proteksi bagi pemeluk agama Islam yang menginginkan produk yang sesuai dengan hukum Islam.

Majelis Ulama Indonesia Fatwa DSN

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline