Lihat ke Halaman Asli

New Normal atau New Protect Yang Harus di Terapkan di Indonesia?

Diperbarui: 14 Agustus 2020   13:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

New normal merupakan kata yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Jargon ini sudah terdengar semenjak bulan Mei 2020 di ikuti dengan dibuka nya kembali beberapa restoran, pengecer, pasar swalayan, rumah ibadah, kantor, pabrik, serta usaha kecil dan menegah milik kota.

Juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat harus menjaga produktivitas ditengah pandemi virus corona dengan tatanan baru yang disebut new normal. Menurut bapak Yuri, tatanan kebiasaan dan prilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudidayakan perilaku hidup bersih dan sehat inilah yang kemudian disebut sebagai new normal.

Pada tanggal 26 mei 2020, tagar #IndoneisaTerserah muncul dan menjadi perbincangan publik media sosial sebagai sarana penyaluran rasa frustasi dan kekecewaan masyarakat terhadap penanganan wabah Covid-19 di Indonesia. Pengguna media sosial menyertakan tagar ini dalam menggambarkan ketidakpeduliaan masyarakat terhadap upaya pembatasan jarak dan kebijakan dari pemerintah yang tidak konsisten dalam penanganan pandemi.
   
Berbagai bentuk tindakan berisiko yang dilakukan oleh masyarakat diantara nya di Jawa Timur memberitakan polisi yang berpatroli malam mendapatkan sekumpulan masyarakat yang berkumpul secara berdekatan tanpa memperdulikan protokol kesehatan yang dihimbau oleh pemerintah. Sayang nya kejadian ini semua dilakukan oleh masyarakat bahkan sebelum diberlakukan nya new normal di Indonesia.

Statistik kasus Covid-19 di Indonesia kini semakin meninggi, dimana dikonfirmasi pada tanggal 13  Agustus 2020, sebanyak 131.000 terinfeksi virus Covid-19, 85.798 sembuh dan 5.903 meninggal dunia. Melihat data yang muncul dan juga selalu diperbaharui timbul pertanyaan, apakah memang benar di Indonesia bisa menerapkan tindakan new normal?
Bahkan kini kata  new normal sendiri lebih menjadi suatu "alasan" masyarakat untuk melakukan kegiatan diluar rumah, tidak memperhatikan perlindungan diri, dan juga tidak mewaspadai kemungkinan penularan terjadi.

Dapat kita lihat yang terjadi pada saat ini, Indonesia sudah membuka kembali beberapa tempat-tempat umum yang bisa dikunjungi oleh masyarakat. Restoran dan beberapa tempat yang menimbulkan keramaian sudah beroperasi dengan lancar. Beberapa tempat menyatakan sudah mendapat konfirmasi terkait dapat berjalan nya kembali usaha mereka dengan menjadikan kembali new normal sebagai alasan. Menurut WHO ada tindakan-tindakan yang tidak bisa ditawar untuk menentukan new normal, yaitu :

1. Isolasi cepat dari semua kasus yang diduga dan dikonfirmasi

2. Perawatan klinis yang sesuai untuk mereka yang terkena Covid-19

3. Pelacakan kontak ekstensif dan karantina semua kontak

4. Setidaknya 80% kasus baru dilacak dan kontaknya dikarantina dalam 72 jam setelah konfirmasi
Setidaknya 80%  kontak kasus baru dipantau selama 14 hari

5. Memastikan bahwa orang sering mencuci tangan, memakai masker ditempat umum dan tempat kerja, serta menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari yang lain.

Dari beberapa tindakan diatas kamu dapat menilai Indonesia sudah dapat memenuhi semua nya dalam menerapkan new normal.  Statisik yang ditunjukkan harusnya menjadi pemikiran dari masyarakat dan pemerintah untuk memahami kembali arti new normal tersebut. Jumlah yang ditunjukkan oleh statistik  juga lebih memberikan kita himbauan bahwa new protect adalah jawaban dan tindakan yang tepat yang harus kita lakukan pada saat sekarang ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline