Lihat ke Halaman Asli

Vina Chintia Dewi

Mahasiswi Jurusan Administrasi Negara di UIN SUSKA RIAU

Inovasi SAMSAT Keliling UPT Pengelolaan Pendapatan Perawang Kecamatan Tualang

Diperbarui: 1 Januari 2023   22:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inovasi SAMSAT Keliling UPT Pengelolaan Pendapatan Perawang Kecamatan Tualang

Pada dasarnya pemerintah ingin memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Idealnya, masyarakat ingin mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. Kedua kelompok masyarakat ini terkait dalam berbagai pelayanan publik. Menyikapi hal tersebut, untuk meningkatkan penerimaan pajak Negara, petugas pajak harus menyelenggarakan pelayanan terbaik perpajakan bagi Wajib Pajak atau masyarakat untuk mempermudah administrasi dan pembayaran pajak oleh Wajib Pajak.

Pajak tahunan kendaraan bermotor dibayarkan oleh wajib pajak di kantor SAMSAT. Oleh karena itu, Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Perawang Kecamatan Tualang berupaya untuk meningkatkan kebutuhan dan kepuasan masyarakat melalui implementasi program SAMSAT Keliling. Dengan terselenggaranya program SAMSAT Keliling diharapkan mampu mengimplementasikan layanan berkualitas tinggi dan mendukung masyarakat dalam mengelola manfaat seperti pembayaran PKB, pengesahan STNK dan SWDKLLJ. Penambahan iuran PKB terhadap pendapatan asli daerah (PAD) juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan prima yang diberikan oleh pelayanan publik sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, karena Indeks Kepuasan Masyarakat merupakan kunci sukses sebagai penyelenggara pelayanan publik.

SAMSAT Keliling terdiri dari 3 instansi yakni Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan PT. Jasa Raharja yang disebut tim Pembina SAMSAT. Dalam hal ini POLRI yang bertanggung jawab menerbitkan STNK, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) menetapkan tingkat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sedangkan PT. Jasa Raharja mengelola pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam pelaksanaan SAMSAT keliling yang beroperasi 4 hari seminggu, memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Adapun jadwal pelayanan yang diberikan oleh SAMSAT keliling UPT Pengelolaan Pendapatan Perawang Kecamatan Tualang  adalah sebagai berikut:

Kantor Lurah Minas Jaya Pada hari Senin Jam 09.00-13.30 WIB

Pasar Dayun KM 55 Pada hari Selasa Jam 09.00 - 13.30 WIB

Pasar Dayun KM 55 (Samping Masjid Nurul Hikmah) Pada hari Rabu Jam 09.00 - 13.30 WIB

Kantor Lurah Minas Jaya Pada hari Kamis Jam 09.00-13.30 WIB

Sumber : Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Perawang, 2022

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Perawang, SAMSAT Keliling memberikan pelayanan setiap minggunya untuk membantu masyarakat membayar pajak, sehingga tidak perlu lagi ke kantor SAMSAT Perawang, tetapi dapat mengunjungi Bus SAMSAT Keliling lebih dekat dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

SAMSAT keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendekatkan diri dengan masyarakat dan membantu masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Perawang Kecamatan Tualang dengan fungsi yang diberikan oleh pemerintah, seperti mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, diharapkan Wajib Pajak dapat menggunakan layanan yang diberikan oleh Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Perawang atau SAMSAT melalui layanan SAMSAT Keliling, sehingga Wajib Pajak dapat membayar pajak mereka tepat waktu dan tidak ada denda atau alasan keterlambatan pajak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline