Lihat ke Halaman Asli

Vina Agustin

Starter blogger

Pancasila sebagai Dasar Negara

Diperbarui: 5 Oktober 2019   07:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pengertian pancasila sebagai dasar negara seperti yang dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 Alinea IV ialah sebagai dasar negara yang di dalamnya mengandung nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi masyarakat indonesia serta menjadi nilai yang mendasar bagi norma-norma yang berlaku di indonesia.

Sampai saat ini tidak ada sumber hukum atau filsafat dalam bernegara di indonesia yang melebihi pancasila. Hanya dengan sejajar dengan pancasila saja sebuah peraturan dapat menjadi hukum dan atas dasar pancasila indonesia dapat menentukan arah dari kepentingan nasionalnya.

Gagasan mengenai dasar negara mulai dibicarakan pada tanggal 29 Mei 1945-1 juni 1945 ketika sidang pertama BPUPKI dimulai tujuannya untuk membahas dasar negara indonesia. 

Selama sidang berlangsung ada beberapa tokoh yang mengemukakan pendapatnya tentang dasar negara indonesia yaitu Dr. Soepomo,Ir. Soekarno dan Moh. Yamin namun belum ada persetujuan tentang dasar negara.Situasi dalam persidangan mulai berubah pada hari ke 3 tepatnya pada tanggal 1 juni 1945 yang kemudian Ir.soekarno mengutarakan pendapatnya tentang 5 dasar prinsip negara kesatuan indonesia

1)Prinsip kebangsaan
Menurut soekarno indonesia harus berdiri sebagai sebuah bangsa dalam negara bahwa bangsa adalah keinginan manusia untuk bersatu atas dasar persamaan nasib
2)Prinsip Internasionalisme
Tidak cukup hanya dengan mencintai bangsa indonesia,dasar negara indonesia adalah kecintaannya terhadap perdamaian dunia.
3)Mufakat
Soekarno mempercayai bahwa mufakat adalah tradisi dari negara indonesia maka dari itu setiap golongan dari masyarakat yang memiliki pendapat berbeda harus diberi platform untuk menyuarakan pendapatnya tanpa melukai pihak lain.
4)Kesejahteraan
Soekarno khawatir akan ketimpangan kekayaan yang merajalela akan membuat kemerdekaan indonesia seolah-olah hanya menjadi kemerdekaan kelas tertentu maka dari itu soekarno menganggap sebuah kemerdekaan harus dibarengi dengan keadilan sejahtera.
5)Ketuhanan

Semua agama yang ada di indonesia harus menghormati satu sama lain dan bangsa indonesia adalah bangsa yang selalu mengamalkan ajaran agama dan menyembah tuhan.

Untuk menampung berbagai pendapat dari beberapa tokoh maka dibentuklah
Panitia sembilan atau panitia kecil untuk membahas rumusan dasar negara lebih lanjut.
Panitia sembilan berhasil merumuskan naskah rancangan pembukaan UUD 1945 yang
dikenal sebagai piagam jakarta yang disahkan pada tanggal 16 juli 1945. Adapun rumusan pancasila yang terdapat pada piagam jakarta adalah sebagai berikut:

1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Pada sidang pertama PPKI 18 agustus 1945 terjadi perubahan sila 1 kemudian beberapa tokoh bangsa mengadakan rapat non-formal untuk membahas kemungkinan pecahnya indonesia karena keberatan dengan sila pertama dalam piagam jakarta yang kemudian menjadi ketuhanan yang maha esa.  

HUBUNGAN PANCASILA DENGAN PEMBUKAAN UUD NRI TAHUN 1945
Inti dari pembukaan UUD 1945 terdapat dalam alinea IV. Sebab pada alinea IV mencakup segala aspek penyelenggaraan pemerintahan negara yang berdasarkan pancasila. Hubungan pancasila dengan pembukaan UUD 1945 terbagi menjadi 2 yaitu formal dan material.

1) Hubungan Secara Formal
Tata kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada asas-asas sosial,politik dan ekonomi saja, akan tetapi juga perpaduan asas-asas kultural,religius dan kenegaraan yang unsurnya terdapat dalam pancasila.
2)Hubungan Secara Material

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline