https://oremus.blog/2020/06/01/oremus-for-tuesday-june-2-2020/
Oleh: Dr. Ir. Vina Serevina, M.M., Nur Indah Puspita, UNJ 2022
Pendidikan dan masyarakat tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Perkembangan suatu masyarakat sangat ditentukan dari sektor pendidikan dalam mempersiapkan sumber daya manusianya (SDM) yang sesuai dengan perkembangan zaman, dan perkembangan sumber daya manusia. Budaya sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak disadari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat tersebut. Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar anggota masyarakat. (Omeri, N. (2015))
Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia yang tak pernah bisa ditinggalkan. (Omeri, N. (2015))
Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi Warga Negara yang lebih baik, yaitu Warga Negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sebagai Warga Negara.
Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi dari sumber-sumber relevan yang telah dikumpulkan kepada para pembaca sebagai pengetahuan untuk memahami tentang tujuan dan fungsi urgensi pendidikan multikultural bagi pengembangan karakter dan budaya, serta memberikan saran terhadap pendidikan di Indonesia.
Manfaat yang akan di dapat dari penulisan artikel ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya urgensi pendidikan bagi pengembangan karakter seseorang, dan membentuk masyarakat yang berpendidikan serta berdampak terhadap budaya dan sosial masyarakat.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran, atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan. Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang. (Omeri, N. (2015)).
Fungsi dan tujuan pendidikan di Indonesia telah diatur dalam undang-undang No.20 tahun 2003, pada Pasal 3 yang menyatakan bahwa’’Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Sujana, (2019)).
Tujuan pendidikan merupakan komponen yang penting karena berfungsi sebagai pemberi petunjuk arah kegiatan pendidikan dan sebagai hal yang ingin dicapai dari kegiatan pendidikan.
Tujuan Pendidikan Menurut ahli: