Oleh : Dr. Ir. Vina Serevina, M.M., Pinkan Amanda Putri, UNJ 2022
Dilihat dari pengertian pendidikan, pendidikan ialah upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pelajar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Puspita, Y., 2018).
Sedangkan pendidikan multikultural dapat kita definisikan dalam banyak pandangan dan latar belakang dalam bidang keilmuan seperti antropologi, sosiologi, filsafat dan psikologi. Pendidikan multikultural lahir karena persoalan manusia yang tertindas hanya karena perbedaan.
Pendidikan multikultural sangat memuliakan manusia karena memandang semua manusia sama, dapat bekerja sama dan saling menghormati meskipun kita memiliki perbedaan budaya, ras, suku, agama, jenis kelamin, dan pandangan (Agustian, M., 2019).
Pada prinsipnya pendidikan multikultural ialah pendidikan yang menghargai perbedaan. Oleh karena itu, perbedaan tersebut tidak lagi menjadi sumber konflik dan perpecahan. Toleransi bersama ini nantinya akan menciptakan keragaman yang dinamis, kekayaan budaya yang merupakan jati diri bangsa yang harus kita lestarikan. (Kadir, A., 2020)
Tujuan dari ditulisnya artikel ini yaitu untuk memberikan informasi mengenai bagaimana konsep pendidikan multikultural dan apa saja tujuan pendidikan multikultural.
Dengan harapan mampu memberikan manfaat dan pengetahuan serta dapat dipahami tentang isi dari artikel ini yaitu bagaimana konsep pendidikan multikultural dan apa saja tujuan pendidikan multikultural.
Lalu, bagaimana konsep dan tujuan pendidikan multikultural?
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Negara Indonesia yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu. Hal ini jelas menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman budaya, suku, agama, bahasa, dan sebagainya. Kelompok budaya seperti Aceh, Batak, Minangkabau, Dayak, Jawa, Bugis, Ambon, Papua dan lain-lain adalah contoh keragaman warga negara Indonesia. Oleh karena itu, Negara Indonesia disebut sebagai negara multikultural. (Rahman, M. F., dkk, 2020)