Lihat ke Halaman Asli

Vina Selviana

Perbankan syariah' 18

Bank Syariah Pasca Merger

Diperbarui: 20 September 2021   23:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber:cnbcindonesia.com

Perbankan Syariah merupakan sebuah lembaga keuangan Bank yang mengedepankan prinsip dan nilai-nilai ajaran agama Islam. Dalam hal ini perbankan syariah menjalankan sistem operasional nya sesuai prinsip syariah salah satunya adalah larangan mengenai suku bunga.

Dalam segi operasional nya Bank Syariah tentu memiliki perbedaan dibandingkan dengan Bank konvensional atau Bank Non Syariah hal yang sangat identik untuk membandingkan keduanya adalah jika di Bank Konvensional itu terdapat nilai suku bunga sedangkan untuk Bank Syariah menerapkan prinsip bagi hasil.

Terdapat 3 Bank Syariah besar yang ada di Indonesia yaitu, Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah kemudian ketiga Bank tersebut di merger dan berganti nama menjadi, Bank Syariah Indonesia (BSI), sehingga pasca di merger itu menghasilkan Profitabilitas yang kuat dan naik secara signifikan hal itu tentu saja capaian yang luar biasa.

Dilihat dari faktor masyarakat Indonesia yang mayoritas nya umat muslim diharapkan  pertumbuhan bisnis perbankan syariah di Indonesia bisa berkembang lebih besar. Untuk saham, saat ini saham BRIS diperdagangkan dengan valuasi PBV 3,6 kali.


Dengan rentang pergerakan BRIS yang relatif terbatas dikisaran Rp 2.000 bagi pemegang saham bisa hold saham BRIS. Saham BRIS juga termasuk kedalam Saham teraktif berdasarkan nilai transaksi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline