Lihat ke Halaman Asli

Media Sosial dan Pemilu 2024

Diperbarui: 10 Desember 2023   12:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Media sosial adalah platform digital yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan berbagai aktivitas sosial, seperti berkomunikasi, berbagi informasi, dan bersosialisasi secara online. Media sosial dapat berupa berbagai bentuk, termasuk jejaring sosial, blog, forum, dan lainnya. Fungsi media sosial meliputi komunikasi, interaksi sosial, berbagi informasi, hiburan, dan pemasaran. Media sosial mempunyai dampak yang besar terhadap kehidupan masyarakat, baik secara positif maupun negatif, dan terus mengalami perkembangan yang pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan internet. Beberapa contoh media sosial yang populer termasuk Facebook, Twitter, Instagram, dan LinkedIn.

Pada tahun 2024, media sosial di Indonesia diharapkan dapat memainkan peran yang positif dalam proses Pemilu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menginisiasi Kampanye Pemilu Damai 2024 untuk mengoptimalkan media sosial guna mewujudkan Pemilu yang damai. Partai politik juga telah aktif melakukan kampanye melalui media sosial, dengan strategi yang dikemas dalam cuitan-cuitan seputar prioritas isu partai, nilai-nilai partai, hingga promosi capres-cawapres.  Pentingnya media sosial dalam menyukseskan Pemilu 2024 juga diakui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menyatakan bahwa media sosial adalah sarana penting karena mudah, luas, dan murah. Selain itu, Perludem juga telah mengembangkan Kode Etik Kampanye di Media Sosial untuk Pemilu 2024, yang menekankan pentingnya peningkatan derajat tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi dari platform media sosial. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa penggunaan media sosial dalam kampanye juga membawa risiko, seperti penyebaran hoaks atau misinformasi. Oleh karena itu, pihak terkait diharapkan dapat bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial untuk kepentingan Pemilu 2024. Partai politik juga telah aktif melakukan kampanye melalui media sosial, dengan strategi yang dikemas dalam cuitan-cuitan seputar prioritas isu partai, nilai-nilai partai, hingga promosi capres-cawapres. 

Media sosial berhubungan dengan pemilu karena telah menjadi salah satu sarana utama bagi masyarakat dalam berinteraksi serta menerima informasi yang berkembang. Selain itu, media sosial juga memainkan peran penting dalam kampanye digital untuk menarik perhatian pemilih. Dengan kemudahan berinteraksi melalui fitur-fitur interaktif, warga negara dapat melakukan partisipasi politik seperti saling berdiskusi, memberi pendapat, dan menggunakannya sebagai alat kampanye pemilu. Selain itu, media sosial juga dapat mengubah pola pikir masyarakat, menggugah kesadaran dan pendapat masyarakat terhadap isu tertentu, serta membangun citra positif peserta kampanye. Oleh karena itu, media sosial memiliki peran yang signifikan dalam mendukung edukasi dan kecerdasan pemilih serta dalam pelaksanaan kampanye pemilu.

Media sosial memainkan peran yang penting dalam pemilu, termasuk di Indonesia. Sejumlah penelitian dan sumber berita menyoroti berbagai aspek terkait penggunaan media sosial dalam konteks pemilu. Sebuah studi kasus pemilihan presiden di Indonesia menunjukkan bahwa kedua kandidat memiliki taktik tertentu dalam melakukan kampanye digital untuk menarik perhatian pemilih melalui platform media sosial seperti Facebook dan Twitter. Selain itu, Kementerian Kominfo Indonesia menginisiasi Kampanye Pemilu Damai 2024 untuk mengoptimalkan media sosial guna mengantisipasi potensi kekacauan informasi. Bawaslu juga menyoroti pentingnya media sosial dalam menciptakan pemilu yang berintegritas di Indonesia, dengan fokus pada pengawasan dan penindakan pelanggaran. Dosen dari Universitas Negeri Surabaya juga menekankan peran media sosial sebagai platform komunikasi yang ampuh untuk menggaet pemilih, khususnya pemilih muda, namun juga menyoroti tantangan terkait penyebaran hoaks dan misinformasi. Melalui kolaborasi, kampanye, dan pengawasan, media sosial diharapkan dapat mendukung edukasi, penyediaan informasi yang berkualitas, dan terciptanya pemilu yang damai dan berintegritas.

Kampanye di media sosial dianggap relatif lebih murah, efektif, dan dapat mencapai khalayak yang lebih luas. Menurut Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), media sosial adalah sarana penting karena mudah, luas, dan murah, dan Bawaslu dapat mengambil tindakan pencegahan terkait hoaks dan ujaran kebencian yang sering ditemukan dalam pemilu maupun pemilu.. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menginisiasi kampanye pemilu damai 2024 untuk mengoptimalkan media sosial guna mewujudkan pemilu yang damai. Kampanye melalui media sosial dianggap sebagai senjata ampuh untuk menggaet pemilih, terutama pemilih muda, namun juga mengancam penyebaran hoaks dan misinformasi.

Media sosial dapat mempengaruhi pemilihan umum, termasuk pemilu. Media sosial memungkinkan kampanye politik menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam, memberikan pemilih akses ke berita dan informasi politik dengan cepat, dan memberi platform pemilih untuk berpartisipasi aktif dalam proses politik. Selain itu, media sosial dapat mempengaruhi pilihan pemilih pemula dalam pemilihan umum. Namun, pengaruh media sosial juga membuka pintu bagi penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat mempengaruhi persepsi pemilih. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk memfilter adanya berita palsu yang dapat menyebabkan provokasi masyarakat.

Penggunaan media sosial dalam Pemilu 2024 mempunyai dampak positif dan negatif. Dampak positifnya antara lain adalah meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat hubungan antara pemimpin dan rakyat. Media sosial juga menjadi alat yang efektif dalam mempengaruhi proses politik dan membentuk cara pandang serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan isu-isu sosial terkini. Selain itu, media sosial juga memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Namun, perlu adanya upaya untuk meminimalkan dampak negatif seperti penyebaran informasi hoaks dan kebencian yang dapat memicu konflik sosial dan mengurangi tingkat partisipasi pemilih. Untuk memaksimalkan dampak positif media sosial pada Pemilu 2024, partai politik, kandidat, dan masyarakat perlu bekerja sama dan menggunakan media sosial dengan bijak dan etis.

Media sosial dapat mempengaruhi perilaku masyarakat dalam pemilu melalui berbagai cara. Hadirnya media sosial telah mengubah pola penggunaan media secara signifikan, memungkinkan masyarakat untuk menggunakan media sosial sebagai saluran komunikasi politik alternatif, dan mempengaruhi perilaku memilih masyarakat. Sebuah penelitian tentang pemilihan kepala daerah di Kota Padang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial oleh pemilih pemula dapat mempengaruhi pilihan mereka dalam pemilihan umum. Selain itu, media sosial juga memungkinkan penyebaran, pembentukan citra, dan kampanye politik, yang semuanya dapat mempengaruhi perilaku memilih masyarakat, terutama pemilih pemula. Oleh karena itu, penggunaan media sosial dalam konteks pemilu perlu diperhatikan secara seksama untuk memahami dampaknya terhadap perilaku dan masyarakat untuk memastikan pengaruhnya positif dan bertanggung jawab.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan beberapa tindakan dalam meningkatkan literasi masyarakat digital untuk Pemilu 2024, antara lain:Program Literasi Digital : Kominfo membangun dan mengembangkan program untuk mempercepat masyarakat Indonesia memasuki era digital. Program ini mencakup Gerakan Nasional Literasi Digital (Siberkreasi) dan Digital Talent dan Digital Literacy Framework.Produksi Konten : Kominfo memproduksi konten video dan iklan layanan masyarakat untuk meningkatkan literasi masyarakat digitalInisiatif Pengembangan : Kominfo mendorong inisiatif pengembangan pemerintah terkait literasi digital dan hilirisasi hasil penelitian bagi Perumusan Narasi. Peningkatan Aksesibilitas : Kominfo meningkatkan aksesibilitas internet di titik-titik strategis untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu Damai. Penanganan Hoaks : Kominfo melakukan penanganan hoaks mengenai Pemilu dan memproduksi konten "Pemilu Damai" bersama. Dengan aksi-aksi ini, Kominfo berharap dapat meningkatkan literasi digital masyarakat dan mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu Damai 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline