Lihat ke Halaman Asli

Antara Komitmen Pemerintah tentang Narkoba dengan Anak-anak Indonesia yang Ada dalam Tahanan Australia?

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mengingatkan kembali  apa yang terjadi pada tanggal 30 Juni 2006,pada peringatan hari narkoba Internasional,Presiden SBY ,berpidato,salah satu isi pidato itu berbunyi,begitu banyak nya permohonan meminta grasi dari para tahanan yang di akibatkan oleh kejahatan narkoba,tapi Presiden SBY dengan tegas mengatakan, sebagai Presiden, SBY,  lebih memilih untuk mengedepankan  keselamatan Bangsa dan Negara,menyelamatkan  generasi  muda Bangsa dan Negara Indonesia ,lebih penting, jika dibandingkan dengan memberikan grasi kepada para penjahat narkoba itu.

Sekarang ,Isi pidato Presiden SBY diatas jadi kalimat yang sangat sangat menarik untuk di ingat kembali  ,disaat melihat terhukum kasus Narkoba, warga Negara Australia terpidana narkotika asal Australia Schapelle Corby si Ratu marijuana,mendapat kebebasan bersarat dari hasil  keputusan Pemerintah yang mengabulkan permohonan pembebasan bersyaratnya.Apa yang ada di balik itu semua, terlihat Pemerintah Indonesia, sudah  tidak memegang teguh lagi komitmen, tentang pemberantasan dan perang terhadap kejahatan narkoba.

Peredaran Narkoba di Indonesia sudah begitu tinggi atau hebat, ,dari tahun ke tahun  Narkoba yang beredar di Indonesia,jumlah nya bertambah dan meningkat. Sudah masuk sampai ke kota kota kecil, dan juga sudah mulai merusak anak muda yang masih remaja.Karena memang target pasar yang paling potensil adalah golongan remaja yang masih labil,serta di dorong oleh rasa ingin mencoba coba,akhirnya masuk perangkap pengedar Narkoba.Kejahatan Narkoba sudah masuk dalam katagori satu dari  tiga kejahatan (disamping kejahatan Teroris dan Korupsi)  yang luar biasa, dan sangat berbahaya bagi keselamatan anak anak muda,generasi penerus .

Dengan pengabulkan permohonan si Ratu Marijuana,Corby ,timbul  pertanyaan kembali pada Pemerintah SBY, sampai sejauh mana komitmen Pemerintah dalam memberantas kejahatan narkoba di Indonesia,??.Apa mungkin ada alasan lain yang diluar hukum ?? sehingga terlihat ada ke tidak tegasan Pemerintah Indonesia,dalam memegang teguh komitmen yang di bacakan oleh SBY di hari peringatan Hari Narkoba Internasional pada 30 Juni 2006 yang lalu.Disamping itu Pemerintah Indonesia sudah meretafikasi  konvensi PBB, mengenai pencegahan dan pemberantasan Narkoba.Semestinya untuk menjaga dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh Narkoba ,Pemerintah Indonesia,tetap  memegang teguh komitmen tentang perang terhadap penjahat narkoba, dan tegas menerapkan dan memberikan kepastian aturan dan hukum dengan tegas dan konsisten ,sebab di saat ini peredaran dan akibat yang ditimbulkan oleh narkoba sudah  sangat berbahaya dan cendrung dikatakan sudah merupakan sebuah “bencana” .

Badan Narkoba Nasional Indonesia mencatat kerugian Ekonomi, yang ditimbulkan akibat dari Narkoba adalah sebesar 55 Triliyun Rupiah setiap tahun nya.Bukan main jumlahnya,kalau saja uang sebanyak itu digunakan untuk mengentaskan kemisikinan dan meningkatkan pendidikan,membangun infrastuktur dan menjamin kesehatan masyarakat di pelosok dan di desa desa yang jauh dari jangkauan pengaruh dari perkembangan Ekonomi Nasional,tentulah sangat banyak memberi faedah.

Banyak tanggapan yang beredar baik dari kelompok pro dan kontra,dengan argument dan alasan masing masing dalam menyikapi  keputusan Pemerintah dalam pemberian grasi ini pada si Ratu Marijuana,dan itu adalah bukti peroses  demokrasi sudah terlihat berjalan dengan baik di negeri ini.Pencitraan nama SBY di mata rakyat Australia,juga merupakan sebuah dugaan di samping  bentuk diplomasi di bidang hokum antara Indonesia dengan Australia,karena di Australia masih banyak nelayan Indonesia,yang bahkan masih anak anak yang sedang di tahan di penjara Australia.Dengan tuduhan mereka adalah “manusia perahu “ yang membantu para pencari suaka dan emigrant gelap yang berusaha masuk ke Australia.Dan mereka iini  harus di bebaskan serta di selamatkan,sesuai dengan tugas Negara yang terdapat dalam isi UUD 1945.Tidak lama setelah Corby di bebaskan dengan ber syarat,maka Australia juga membebaskan 3 (tiga) anak anak Indonesia yang ada di tahanan di duga terlibat dalam kasus penyeludupan “ manusia perahu”.Jadi klop lah sudah memang sudah terjadi sebuah barter tahanan atau tukar guling antara tahanan masing masing Negara.

Nasi sudah jadi bubur dan keputusan sudah di ambil oleh Pemerintah Indonesia,segala bentuk resiko dan manfaat serta mudorat nya,tentulah Pemerintah Indonesia sudah berhitung dan memikirkan dengan seksama ,sebelum membuat keputusan mengabulkan permohonan pembebasan bersarat pada penjahat Narkobat si  Corby…Beda keputusan, “ kalau tidak ada anak anak Indonesia yang sedang berada dalam sel tahanan di Australia “???…

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline