Lihat ke Halaman Asli

Mengejutkan Server E-KTP Indonesia, Ada di Luar Negeri, Ada Apa Semua Ini?

Diperbarui: 17 Juni 2015   17:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

E-KTP

[caption id="" align="aligncenter" width="468" caption="E-KTP (kompas.com)"][/caption] Pagi yang cerah ini hari Sabtu tanggal 15 November 2014, bangsa Indonesia dikejutkan oleh berita yang sama sekali tidak pernah terbayangkan atau akan jadi kenyataan yang menyakitkan. Berita dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo memastikan menyetop pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Tjahjo khawatir karena server untuk chip di e-KTP berada di negara lain.Sumber Memang sungguh terlalu dan sangat tidak masuk akal, masalah dan data data kependudukan Rakyat Indonesia dikelola oleh Bangsa Lain, padahal itu adalah hak dari setiap warga negara dan dilindungi oleh Konstitusi. Terlebih lagi akses dengan Server tidak dibuka oleh Vendor akibatnya yang terjadi adalah vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Ini yang sangat tidak masuk akal sehat. Bagaimana mungkin bangsa Indonesia dengan jumlah penduduk yang sedemikian banyaknya tidak bisa mengelola dan mendata identitas penduduk sendiri. Semua tergantung pada pihak Asing dan itu cenderung bisa disalahgunakan. Bangsa Indonesia selama ini terkenal dan memang kenyataan, memiliki banyak ahli dan tenaga tenaga yang sudah sangat terampil dan menguasai teknologi di bidang komunikasi termasuk internet dan segala hal, mulai dari hardware sampai ke software-nya, tidak dipandang dan digunakan oleh Pemerintah era SBY. Padahal kalau mau, tidak susah mencari tenaga dan peralatan yang ada dalam negeri Indonesia untuk hanya sekedar membuat E-KTP dan itu pun dijamin dengan dana yang tidak banyak. Pantaslah KPK (Komisi Pemberantas Korupsi ) mengendus ada dugaan Korupsi dalam pengadaan sistem E-KTP yang berawal dari ocehan Nazzaruddin. Apa yang terjadi di bangsa ini, memang sulit untuk bisa dimengerti dan dipahami oleh rakyat karena tidak mendapat informasi yang terbuka. Alasan apa yang bisa meyakinkan bahwa sebuah Server yang datanya untuk mengolah kependudukan bisa diberikan kepada bangsa Asing? Entahlah kalau bukan kecenderungan dapat apa di balik ini semua. Dengan rasa syukur Mendagri di era Jokowi-Jk dapat menemukan ini semua dan akan ada kebijakan yang disusun dengan melibatkan Menko Polhukam, rapat terbatas dengan Polisi, Jaksa Agung, BIN, Bais agar semua yang berhubungan dengan data kependudukan di masa yang akan datang bisa dikelola oleh bangsa Indonesia sendiri. Jadi pertanyaan kenapa di era SBY semua ini tidak dibuka di ruang publik dan Mendagri di era SBY terkesan tertutup, inilah yang nanti sangat menarik dari kelanjutan masalah E-KTP ini. Semoga KPK bisa lebih kerja keras lagi untuk membongkar semua masalah dalam urusan E-KTP di era SBY dan semua yang bertanggung jawab bisa diminta keterangannya. Bagaimanapun menutupi sesuatu yang busuk akan terbuka juga seiring waktu... Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline