Literasi digital merupakan keterampilan seseorang secara teknis untuk menggunakan, mengakses, memahami, dan merangkai informasi yang diterima serta menyebarkan informasi yang telah diproses kepada khalayak melalui media digital.
Literasi digital adalah sebuah keharusan bagi guru, juga bagi para pengambil keputusan dan pembuat kebijakan di bidang pendidikan, karena manusia-manusia yang diurusi sudah berada pada dunia digital.
Guru masa kini harus mampu dan memiliki apa yang disebut literasi digital. Karena kemampuan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dan alat komunikasi untuk memperoleh serta mengelola informasi sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar baik di lembaga pendidikan formal maupun informal. Sehingga,para guru tidak dapat meniadakan dan melawan tuntutan itu.
Satu yang pasti, bahwa,saat ini para pelajar mulai dari jenjang Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas adalah generasi-generasi digital native . Generasi digital native adalah generasi yang lahir dan tumbuh di era digital. (Prensky,2001).
Oleh karena itu, para guru harus mampu secara efektif mendampingi generasi muda yang dididik. Dengan literasi digital yang baik, anak akan mudah diarahkan untuk mampu memilah mana informasi berguna dan mana informasi hoax.
Diharapkan melalui literasi digital yang baik dapat menumbuhkan rasa cinta pada ilmu pengetahuan, kebenaran dan fakta. Hal ini dapat terwujud melalui kegiatan membaca berimbang, baik membaca digital maupun manual.
Harus diakui, saat ini sebagian guru (baik yunior maupun senior) di Indonesia belum semuanya melek Informasi dan Teknologi (IT). Ini bisa disebabkan salah satunya adalah belum meratanya guru di setiap daerah (daerah terpencil) mendapatkan akses bimbingan dan pelatihan (Bimtek) sehubungan dengan pemanfaatan dan penggunaan perangkat IT dalam dunia pendidikan (sekolah).
Dengan kondisi tersebut di atas, apakah kepasrahan adalah jawaban yang tak terbantahkan sebagai bentuk ketiadaberdayaan?
Setidaknya di era digitalisasi saat ini, guru dapat melaksanakan bimbingan dan pelatihan pemanfaatan teknologi dan dan informasi secara otodidak.
Apa itu otodidak?
Otodidak. Autodidak atau sebutan lainnya yaitu swasiswa (dari bahasa Yunani Autodikdatos yang artinya belajar sendiri) merupakan orang yang tanpa bantuan orang lain bisa mendapatkan banyak pengetahuan dan dasar empiris yang besar dalam bidang tertentu. Dan pengetahuan tersebut didapatkan dengan belajar sendiri. (Wikipedia).