Lihat ke Halaman Asli

Penyikapan Kenaikan Harga BBM (Konferensi Pers)

Diperbarui: 25 Juni 2015   07:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1332205448515967263

PMKRI, GMNI, PMII, LMND, IMM

19/13/2012 at RM Hallo Surabaya. Sebuah Negara dikatakan maju jika masyarakatnya sejahtera dengan terpenuhinya kebutuhan pangan,pendidikan, akses kesehatan dan perumahan dan kemudian tidak ada lagi konflik horizontal akibat dari kemiskinan. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM pada 1 April 2012 demi mengurangi beban APBN sebesar Rp 70 triliun ternyata tidak tepat, sebab dimasa kepemimpinan SBY utang luar negeri semakin bertambah di bandingkan masa pemerintahan sebelumnya. Ini bisa kita lihat di http://www.dmo.or.id. Sejak SBY menjabat presiden tahun 2004, kabinet SBY telah menaikan harga PREMIUM dari Rp. 1.810 menjadi Rp. 4.500, SOLAR dari Rp. 1.890 menjadi Rp. 4.500, sedangkan MINYAK TANAH dari Rp. 700 menjadi Rp. 2.500. Padahal tahun 2004, harga minyak mentah dunia berada dikisaran angka USD 44 perbarel, sedangkan saat ini harga minyak mentah dunia dikisaran angka USD 105 perbarel akibat krisis di timur tengah. Dari data tersebut kita bandingkan dengan asumsi makro ekonomi Indonesia sangat jelas bahwa pemerintahan SBY tidak berpihak pada rakyat. Jika pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan “Harga minyak dunia telah naik yang mencapai USD 105 juta/barel sampai USD 123 juta/barel dan ini berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia ”Pertanyaannya: Apakah pendapatan perkapita masyarakat Indonesia sudah maju? Jawabannya belum!!!!...

Sangat jelas ini merupakan kebijakan pemerintahan SBY yang tidak berpihak pada ekonomi kerakyatan yang sudah dibangun oleh para founding fatherdengan menjual aset-aset strategis yakni BUMN. Kebijakan ini merupakan agenda dalam kepemerintahannya demi pencitraan SBY dan Partai Demokrat yang sekarang lagi dirundung masalah korupsi. Ini merupakan bentuk pelanggaran konstitusi tertinggi di negeri ini yakni UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar demi kemakmuran rakyat”.

Dari kenaikan harga BBM membawa efek domino yaitu naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan kemiksinan bertambah serta menimbulkan instabilitas sosial. Ini terjadi karena lemahnya UUD 1945 RI akibat amandemen, Negara tidak mampu memproteksi terhadap BUMN, APBN membengkak dan ini harus ada prifatisasi pengelolahan Migas.Berdasarkan hasil diskusi dan analisis di atas, kami dari PMKRI, GMNI, HMI, LMND, IMM

mendesak kepada bapak Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden Republik Indonesia, yaitu :

1.Tolak keras kenaikan BBM

2.Indonesia keluar dari OPEC

3.Mengelolah sendiri Migas

4.Nasionalisasi aset migas dll

5.SBY harus mengoptimalkan sebesar-besarnya pengelolaan Sumber Daya Alam negara untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

6.Kurangi anggaran negara untuk pendanaan proyek-proyek negara dan anggaran belanja birokrasi pemerintahan yang dianggap tidak efektif dan diluar kesan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Demikian bentuk desakan dari kami selaku pendesak yang perduli akan nasib bangsa dan demi mencita-citakan bentuk pemerintahan yang baik (God Governance), agar kiranya menanggapi aspirasi kami.

Sekian dan terima kasih




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline