Lihat ke Halaman Asli

KKN - MB 168 IAIN Kudus Gelar Sosialisasi Anti Bullying di SD N 7 Wirosari

Diperbarui: 28 September 2024   22:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Pencegahan Bullying (dokpri)

KKN - MB 168 IAIN Kudus menggelar kegiatan sosialisasi anti bullying pada hari Sabtu, 28 Oktober 2024 di SDN 07 Wirosari pukul 07.30 WIB - Selesai. Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi mengenai jenis-jenis bullying, dampaknya bagi korban, serta cara pencegahannya. Mahasiswa juga menyajikan video edukatif yang menggugah perhatian siswa. Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada siswa kelas 3 dan 4 di SDN 07 Wirosari, tentang apa itu bullying, jenis-jenisnya, serta dampak buruk yang ditimbulkan. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah, baik sebagai korban, pelaku, maupun saksi serta berani melaporkan tindakan bullying jika terjadi. Dengan demikian, siswa dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan peduli terhadap sesama.
Bullying adalah tindakan kekerasan atau penindasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti orang lain. Perilaku ini dapat berupa fisik, verbal, atau sosial, dan seringkali ditujukan pada individu yang dianggap berbeda atau lemah. Bullying memiliki dampak buruk yang signifikan, baik bagi korban maupun pelaku, termasuk trauma psikologis, penurunan prestasi, dan bahkan tindakan kriminal.

Sosialisasi Pencegahan Bullying (dokpri)

Penyebab bullying sangat kompleks, melibatkan faktor individu seperti kurangnya empati dan pengendalian diri, serta faktor lingkungan seperti keluarga, teman sebaya, dan media. Untuk mengatasi masalah bullying, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk individu, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Korban bullying perlu didorong untuk berbicara dan mencari bantuan, sementara pelaku perlu diberikan konseling dan bimbingan. Pencegahan bullying dapat dilakukan melalui pendidikan, sosialisasi nilai-nilai positif, dan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.

Sosialisasi ini ditutup dengan Deklarasi Anti Bullying, dengan tujuan agar para siswa tidak melakukan bullying kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline