Lihat ke Halaman Asli

Aman Berinternet! Mahasiswa KKN UNDIP Ajak Warga Desa Sangge Menerapkan Perilaku Berinternet Secara Sehat

Diperbarui: 14 Februari 2024   21:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pri

Sangge, Klego (20/01/2024) -- Pengguna internet di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Survei APJII pada tahun 2017 menunjukkan sebanyak 143,26 juta jiwa atau 54,68% dari total penduduk Indonesia telah menggunakan internet (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia & Teknopreneur Indonesia, 2017). Angka tersebut meningkat menjadi 171,17 juta jiwa atau 64,8% pada tahun 2018 (Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet & Polling Indonesia, 2018). Penetrasi internet dalam kehidupan masyarakat membawa dampak positif. Masyarakat memanfaatkan internet untuk berkomunikasi, mengakses pelayanan publik, mencari informasi terkait pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan, membantu proses jual beli serta transaksi perbankan (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia & Teknopreneur Indonesia, 2017)(Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet & Polling Indonesia, 2018). Dibalik dampak positif penetrasi internet, ada banyak kejahatan yang mengintai para pengguna internet (dikenal juga dengan kejahatan siber). 

dok. pri

Kejahatan yang dimaksud antara lain pencurian identitas, penipuan, pelecehan (bullying), pornografi, kekerasan, hingga eksploitasi seksual (Syaripudin et al., 2017) (Triastuti, Adrianto, & Nurul, 2017). Data Kaspersky Lab dan B2B International dalam (Tangkary et al., 2018) menunjukkan bahwa Indonesia termasuk ke dalam tiga besar negara dengan ancaman kejahatan siber tertinggi. Ditemukan bahwa 26% konsumen e-commerce adalah target aksi kejahatan siber dan 48% konsumen e-commerce adalah target penipuan melalui pencurian data sensitif dan data keuangan (Tangkary et al., 2018). 

Selain itu, 49% pengguna internet mengaku pernah diejek atau dilecehkan di media sosial dan 55,9% mengaku pernah mengalami konten porno muncul secara tiba-tiba saat sedang terhubung ke internet (Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet & Polling Indonesia, 2018). Data pada penelitian (Triastuti, Adrianto, & Nurul, 2017) juga menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2011-2014 KPAI melaporkan 932 kasus pornografi dan kejahatan siber yang menjadikan anak-anak sebagai target korban.disini mahasiswa KKN Team 1 UNDIP Desa Sangge memperkenalkan mengenai CERIA ( cerdas cermat dan responsive dalam internet aman) untuk mencegah penyalahgunaan internet dengan muatan negative .

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline