Lihat ke Halaman Asli

Viean Akhid

MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SLAMET RIYADI SURAKARTA

Pencegahan Penyalahgunaan dan Pencurian Data E-KTP

Diperbarui: 13 Agustus 2022   01:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penempelan Pamflet di mading setiap dusun di desa pendem Karanganyar   (dokpri)

PRESS REALESE

KKN UNISRI 2022 KELOMPOK 20 DESA PENDEM MELAKUKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN PENCURIAN DATA E-KTP MELALUI MEDIA CETAK

Kuliah Kerja Nyata Tematik-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT-MBKM) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta Kelompok 20 dengan dosen pembimbing lapangan (DPL) Ir. Y. Sartono joko Santoso, MP. Melaksanakan KKN di Desa Pendem, Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar dengan mahasiswa bernama Viean Akhid Yunanto dari program studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, melaksanakan program kerja sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Pencurian data E-KTP melalui media cetak.
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Pencurian Data E-KTP melalui media cetak ini dilaksanakan dengan cara menyebar Pamflet. Pamflet ditempel ditempat-tempat strategis yang digunakan masyarakat untuk berkumpul di suatu acara pertemuan rutin disetiap dusun atau dukuh yang ada di desa pendem. Pamflet ini berisikan Uraian Cara Pencegahan Penyalahgunaan dan pencurian Data E-KTP bagi masyarakat yang mengharuskan mengaploud dan memfoto data diri E-KTP-nya di suatu situs atau web di internet.
“Penyebaran dan penempelan pamflet pencegahan penyalahgunaan dan pencurian data E-KTP terebut dilaksanakan pada Hari Jum’at tanggal 5 agustus 2022” demikian diungkapkan pelaksana kegiatan Viean Akhid Yunanto (5/8/2022).
Selanjutnya, Viean Akhid Yunanto menjelaskan Tujuan dari sosialisasi melalui media cetak ini adalah untuk Memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana melakukan pencegahan penyalahgunaan dan pencurian data E-KTP , diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan untuk mencegah dan melindungi identitas diri di era digitalisasi. Sehingga mampu menciptakan keamanan identitas diri dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Dan kemudian diharapkan pula masyarakat memiliki kesadaran diri untuk berhati-hati dan waspada di era teknologi digitalisasi saat ini yang tentunya selain memiliki kelebihan juga terdapat kekurangan Sehingga masyarakat mampu memilah dan memilih bagaimana mendapatkan keamanan di dalam identitas diri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline