Pada saat saya masih kecil, saya pernah bertanya kepada orang tua bahwa apa arti silaturahmi pada saat Idul Fitri ? Karena saya merasakan meriahnya silaturahmi bersama para tetangga dan saudara juga kerabat yang tinggal di luar kota juga menyempatkan diri untuk datang ke rumah kami dan berkeliling ke kerabat lain untuk bersilaturami.
Suatu kegiatan yang menyenangkan (karena pada saat saya masih kecil saya selalu mendapat uang amplop lebaran) tapi sekaligus juga membuat capek. Capek tapi senang.
Lalu ayah saya menjelaskan bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda bahwa 'Laysa al-muwwashil bil mukafi' wa lakin al-muwwashil 'an tashil man qatha'ak.'" Di mana artinya, "Bukanlah bersilaturrahim orang membalas kunjungan atau pemberian, tetapi yang bersilaturrahim adalah yang menyambung apa yang putus." (HR. Bukhari).
Dari situ ayah saya mengungkapkan bahwa silaturahmi punya peran penting untuk menyambung apa-apa yang telah putus tersebut, entah itu putus persahabatan karena pernah marah-marah, putus komunikasi antar saudara karena beda pendapat, entah itu putus teman karena kerap mengganggu dan lain sebagainya.
Ayah saya juga menerangkan bahwa jangan pernah memutus tali silaturahmi, seperti dalam hadis riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, "Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini]--berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]--daripada perbuatan melampaui batas [kezaliman] dan memutus silaturahmi [dengan orang tua dan kerabat]."
Dijelaskan pula dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, "Tidak masuk surga orang yang memutus silaturahmi." Adapun perbuatan yang tergolong memutus silaturahmi dalam Islam, yaitu ketika sama sekali tidak mau kenal, serta tidak ingin berhubungan atau berurusan dengan kerabat. Penyambungan hal yang sudah putus itu penting dalam agama Islam.
Lebaran kemudian menjadi momentum tepat untuk menyambung kembali itu (silaturahmi) jika pada hari-hari lain seseorang atau sekelompok orang tidak atau belum mampu menyambung hal yang telah putus itu. Silaturahmi adalah sebuah amalan yang sangat berharga.
Karena itu, kita disarankan untuk selalu membangun silaturahmi tidak saja pada saat lebaran tapi juga sepanjang bulan Syawal dan bulan-bulan baik lainnya.
Kita juga punya kewajiban untuk membangun silaturahmi dan solidaritas dengan rekan dan kerabat yang mungkin tidak seagama dengan kita. Sebagai muslim kita juga harus mengikis kebencian dan intoleransi dengan pihak lain. Sehingga jika kita benar-benar paham makna silaturahmi dalam agama, artinya kita harus senantiasa membangun harmoni dengan orang lain maupun kelompok lain.
Ketika harmoni itu dirusak dengan tindakan intoleran dan ujaran penuh kebencian sesungguhnya kita sudah mengingkari makna silaturahmi itu.