Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Sangat Mendukung Keberadaan Videotron

Diperbarui: 16 Mei 2016   19:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Videotron Indonesia – Keberadaan papan reklame merupakan pemandangan sehari-hari di setiap kota dan tidak bisa terpisahkan dari sistem dan sosial masyarakat. Tidak bisa kita pungkiri bahwa reklame memang sangat diperlukan untuk memperkenalkan suatu produk kepada masyarakat luas. Bagaimana iklan mengemas sebuah produk agar orang tertarik untuk melihat, membaca, dan pada akhirnya berminat untuk membeli produk tersebut. Artinya iklan berpengaruh besar terhadap lakunya sebuah produk.

Namun saat ini keberadaan papan reklame menjadi sebuah kontroversi karena dirasa telah sangat mengganggu pemandangan dan bahkan tergolong sebagai sampah visual.

Hal ini sering dikeluhkan oleh masyarakat karena selain membuat situasi kota menjadi kumuh dan semrawut, pemilik reklame terkadang tidak mengedepankan faktor etika dan estetika.

Misalnya memasang reklame secara sembarangan hingga menutupi sebuah gedung penting, bahkan bangunan bersejarah. Atau memasang reklame hingga melanggar badan jalan sehingga mengeksploitasi penggunaan jalan.

Dewasa ini pemerintah di beberapa kota di Indonesia sangat mengapresiasi keberadaan videotron karena dinilai menguntungkan banyak pihak dan ada upaya untuk mendorong para pengguna iklan untuk beralih ke media elektronik tersebut.

Videotron Membantu Penataan Kota 

Beriklan dengan papan iklan elektronik tersebut juga jauh lebih efektif karena dalam satu papan saja bisa digunakan untuk berpuluh-puluh, bahkan hingga ribuan iklan. Jadi sangat menghemat ruang serta membantu membersihkan sampah visual yang saat ini menjadi problem di berbagai kota.

Secara terpisah, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan bahwa para penyedia iklan harus segera beralih ke videotron. Hal ini bersumber dari Tribun Jogja yang dimuat pada 11 Maret 2015. Pernyataan tersebut menindaklanjuti perintah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengubuwono X yang pernah menyatakan bahwa pelaksanaan periklanan di ruang publik harus ditata. Untuk itu, menurut Haryadi para penyelenggara iklan harus berpartner/patungan untuk memasang iklan di media elekronik tersebut.

Bandung sebagai salah satu kota besar di Indonesia juga sangat mendukung keberadaan videotron. Ibukota Provinsi Jawa Barat yang dijuluki sebagai “Kota Kembang” ini sangat mengedepankan kebersihan dan keindahan, dan salah satu hal penting yang menjadi sorotan adalah penataan reklame. Beberapa waktu lalu Walikota Bandung Ridwan Kamil menyatakan akan mengubah Peraturan Walikota (Perwal) mengenai Penataan Reklame di Kota Bandung. Peraturan tersebut akan mengatur segala jenis reklame, mulai papan nama dokter hingga megatron.

Untuk masa yang akan datang kondisi periklanan di Kota Bandung digagas akan menyerupai kota di Jepang dan Hongkong dimana beberapa reklame besar model cetak akan diarahkan semuanya ke videotron/megatron yang notabene lebih canggih dan modern.

Beberapa kota lain yang mendukung penggunaan videotron sebagai media iklan adalah Surabaya. Bahkan pemerintah Kota Surabaya telah menggagas hal ini beberapa waktu silam. Di Kota Semarang dukungan pengalihan reklame ke papan iklan elektronik datang dari kalangan DPRD asalkan pada pelaksanaannya sesuai dengan regulasi dan tidak melanggar estetika. Demikian yang pernah dinyatakan oleh Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono beberapa waktu lalu.

Tak ketinggalan dari kota-kota lain,  Magelang pun segera menyusul untuk segera memiliki videotron. Sebagai awalan akan berdiri sebuah videotron di sisi tenggara alun-alun yang berfungsi sebagai media promosi berbagai produk dan sarana sosialisasi SKPD di Kota Magelang. Media tersebut dinilai amat tepat karena dapat menghemat ruang dan mendukung kebersihan serta ketertiban Kota Magelang sebagai “Kota Seribu Bunga”.

Dukungan memang telah datang dari berbagai kalangan, namun satu hal yang mengganjal di benak para pengusaha yang ingin beriklan di videotron bahwa iklan masih sangat eksklusif dengan budget mencapai 1 miliar setahun. Dengan budget sebesar itu, dimungkinkan hanya beberapa perusahaan berskala besar saja yang mampu beriklan. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi para penyedia layanan. Bagaimana supaya para pengusaha kecil atau pebisnis pemula bisa ikut beriklan di media tersebut dengan biaya terjangkau.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline