Lihat ke Halaman Asli

Mitos: "Bayar Premi Asuransi Hanya 10 Tahun"

Diperbarui: 11 Agustus 2017   13:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.pribadi

Asuransi itu tidak gratis. Itu fakta yang kurang bisa dipresentasikan oleh kebanyakan agen asuransi. Hampir selalu dikatakan: "Bayarnya 10 tahun saja. Nanti uang premi pokoknya bisa diambil, dan manfaat asuransinya tetap berjalan." Ini kalimat marketing yang kurang benar. Faktanya nasabah asuransi akan diminta untuk terus membayar harga asuransi yang dibelinya hingga akhir masa pertanggungannya. Seperti contoh ilustrasi ( asuransi Prudential ) dengan premi Rp.500,000 per bulan berikut ini:

- Untuk manfaat "PRUlink assurance account" ( jika yang ditanggung/nasabah meninggal dunia, ahli waris dapat santunan: Rp.25,000,000 ), pembayar premi akan terus ditagih biaya asuransinya sampai dengan Tertanggung/nasabah meninggal dunia.

- Untuk manfaat "PRUlink term" ( jika yang ditanggung/nasabah meninggal dunia sebelum usia-65 tahun, ahli waris dapat santunan: Rp.100,000,000 ), pembayar premi akan terus ditagih biaya asuransinya sampai dengan Tertanggung/nasabah berusia-65 tahun/meninggal dunia.

- Untuk manfaat "PRUpersonal accident death & disablement plus" ( jika yang ditanggung/nasabah mengalami kecelakaan lalu menderita cacat tetap dan total/meninggal dunia atau luka bakar kritis/patah tulang/rawat jalan karena kecelakaan, sebelum usia-60 tahun, nasabah/ahli waris dapat santunan: Rp.100,000,000 ), pembayar premi akan terus ditagih biaya asuransinya sampai dengan Tertanggung/nasabah berusia-60 tahun/meninggal dunia.

- Untuk manfaat "PRUhospital & surgical over plus (Plan C)" ( jika yang ditanggung/nasabah menjalani rawat inap/rawat jalan darurat kecelakaan, sebelum usia-65 tahun, nasabah mendapat penggantian biaya rawat inap sesuai plafon plan ), pembayar premi akan terus ditagih biaya asuransinya sampai dengan Tertanggung/nasabah berusia-65 tahun/meninggal dunia.

- Untuk manfaat "PRUwaiver 33" ( jika yang ditanggung/nasabah mengalami sakit kritis stadium lanjut, sebelum usia-55 tahun, premi berkala/PAA akan dibebaskan ), pembayar premi akan terus ditagih biaya asuransinya sampai dengan Tertanggung/nasabah berusia-55 tahun/meninggal dunia.

Berapa harga manfaat-manfaat asuransi tersebut? Untuk tahun pertama dan tahun-2, Prudential akan menginfokannya di dalam buku polis, dan harga/biaya asuransi ini akan naik terus setiap tahunnya. Di tahun pertama, bisa dilihat pada ilustrasi:

- Untuk manfaat "PRUlink assurance account" = Rp.4,667
- Untuk manfaat "PRUlink term" = Rp.14,167
- Untuk manfaat "PRUpersonal accident death & disablement plus" = Rp.20,167
- Untuk manfaat "PRUhospital & surgical over plus (Plan C)" = Rp.186,167
- Untuk manfaat "PRUwaiver 33" = Rp.6,500
Total biaya asuransi per bulan di tahun-1 polis berjalan = Rp.231,668
Ditambah biaya administrasi bulanan = Rp.27,500
Jadi total harga yang harus dibayar oleh pembayar premi polis sesuai dengan ilustrasi tersebut selama sebulan di tahun-1 = Rp.259,168.

Ini juga mengapa jika pembayar premi polis tersebut sudah membayar Rp.30,000,000,- saat polis sudah berjalan 5 tahun, dan jika ia ingin mengambil uangnya/menutup polisnya, ia tidak akan dapat sebesar Rp.30,000,000,-( sesuai jumlah uang yang sudah dikeluarkan ). Berikut gambaran kasar perhitungannya ( kasar, karena saya hitung dengan asumsi biaya asuransi tetap dan pertumbuhan fund 0% -tidak naik/turun- serta di luar biaya pengelolaan investasi tahunan ).

arsip

- Di tahun pertama:dengan biaya akuisisi 100% ( lihat halaman "Hal-Hal Penting" di ilustrasi ), maka premi berkala, atau sering disebut dengan premi asuransi/PAA, sejumlah Rp.416,667 akan hilang/habis untuk bayar biaya akuisisi. Sehingga hanya tinggal premi Top Up berkala, atau sering disebut dengan premi Saver, sejumlah Rp.83,333 yang akan dimasukkan untuk porsi investasi ( akan dipotong 5% untuk biaya Top Up). Jadi total uang/nilai tunai polis di akhir tahun pertama/bulan-12 polis berjalan = Rp.949,996.2 ( [83,333 - 5%]  x 12 ).

Sedangkan biaya asuransi dan administrasi polis sebesar Rp.3,110,016 ( 259,168 x 12 ) akan menjadi biaya terhutang karena biaya akuisisi 100% yang membuat polis tidak memiliki nilai tunai yang mencukupi untuk membayar biaya asuransi dan administrasi.

Bayar premi = Rp.6,000,000,- hanya akan mempunyai nilai tunai/saldo = Rp.949,996.2 dan hutang Rp.3,110,016.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline