Lihat ke Halaman Asli

Kearifan Lokal Sebagai Perisai Bangsa di Era Globalisasi

Diperbarui: 18 Februari 2021   19:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diolah sendiri dengan Canva.

Sudah hafalkah akan 34 provinsi di Indonesia?

Sudah tidak asing bahwa Indonesia merupakan negara yang dikenal akan keberagamannya. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan 17.491 pulau, tidak heran bahwa setiap daerah memiliki keunikan dan keindahannya masing-masing.

Dalam keberagaman Indonesia, tentu harus ada pedoman atau pegangan agar negara penuh akan keanekaragaman dapat tetap mementingkan kesatuan dan persatuan bangsa. Pedoman ini berupa nilai- nilai hidup. Nilai- nilai inilah yang menjadi sebuah kearifan dan ciri khas setiap daerah di Indonesia.

Kearifan lokal dapat diartikan sebagai pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan komunitas. Kearifan lokal juga sering dikonsepkan sebagai kebijakan masyarakat setempat. Hal tersebut dapat dilihat dari muatan kata local wisdom atau kearifan lokal, local knowledge atau pengetahuan lokal, serta local genius atau kecerdasan setempat.

Dalam buku The Making of Greater India: A Study in Southeast Asian Culture Change yang dipublikasikan pada tahun 1951, H. Quaritch Wales menyebutkan istilah “local genius”. Local genius merupakan identitas atau kepribadian budaya bangsa ang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerah dan mengolah kebudayaan asing. Sedangkan, local wisdom adalah sebutan untuk gagasan- gagasan setempat atau lokal yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

Menurut Nyoman Sirtha, bentuk- bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa nilai, norma, kepercayaan, dan aturan-aturan khusus. Namun, dari pandangan lain, kearifan lokal dapat dibagi menjadi dua, yaitu tangible dan intangible. Kearifan lokal yang tangible atau berwujud nyata dapat berupa patung, senjata, alat musik, dan masih banyak lagi. Sementara itu, kearifan lokal yang intangible atau tidak berwujud dapat berupa petuah, pantun, cerita, dan lain-lain.

Keberlangsungan kearifan lokal akan tercermin dalam nilai- nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Nilai- nilai itu yang kemudian menjadi bagian hidup tak terpisahkan yang dapat diamati melalui sikap dan perilaku mereka sehari- hari.

Kearifan lokal di Indonesia mendukung kami, sebagai warga negara Indonesia untuk lebih mencintai tanah air. Kearifan lokal di Indonesia mengandung nilai- nilai yang harus kita teladani. Setelah mengetahui akan kekayaan Indonesia, kita seharusnya bangga terhadap tanah air, menjaga kelestarian lingkungan, dan mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa.

Sudah sepatutnya benda- benda cagar budaya ini dilestarikan dan dijaga. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi pemberdayaan komunitas yang tepat agar kearifan lokal di Indonesia dapat dipertahankan.

Pemberdayaan memiliki makna akan suatu proses menuju berdaya, atau proses untuk memperoleh data atau kekuatan atau kemampuan atau proses pemberian data kepada pihak yang kurang atau belum berdaya. Sedangkan, komunitas adalah sekelompok masyarakat yang terikat dalam suatu identitas yang sama. Sehingga, pemberdayaan komunitas berarti sebuah upaya atau perubahan yang dilakukan secara sengaja atau dikembangkan oleh para anggota sebuah komunitas itu sendiri, dimana mereka dapat merumuskan masalah yang ada, menyusun rencana dan strategi, serta menentukan arah perubahan menurut keyakinan dan persepsi. Perubahan ini diyakini sebagai sebuah perbaikan agar hasil yang didapatkan, lebih baik dari sebelumnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline