Lihat ke Halaman Asli

Anggaran Pupuk Subsidi Tahun 2023 Kembali Turun Hingga 1,3 Triliun? Mengapa?

Diperbarui: 1 Mei 2023   19:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Berbicara mengenai subsidi, salah satu alokasi belanja terbesar Negara adalah subsidi pupuk, hal ini dilakukan demi mendukung kemajuan Indonesia di bidang pertanian. Namun Mentri Keuangan Indonesia Sri Mulyani mengatakan bawa pengalokasian anggaran pupuk subsidi tahun 2023 adalah 24 Triliun, jumlah yang sangat rendah jika dibandingkan tahun- tahun sebelumnya.


Realisasi belanja subsidi pupuk pernah mengalami peningkatan hingga mencapai 34,31 Triliun pada tahun 2019 namun mengalami penurunan drastis dikarenakan pandemic Covid-19 pada tahun 2020 menjadi Rp 31,1 Triliun, 25,3 Triliun di tahun 2022 dan  jumlah ini terus menurun hingga  tahun 2023 menjadi Rp 24 Triliun. Pemerintah menetapkan total alokasi pupuk subsidi sebesar 7,85 juta ton untuk tahun ini, jumlah yang terbilang lebih besar dibandingkan tahun lalu yaitu 7,40 juta ton.


Pemerintah juga membatasi jenis pupuk subsidi yang sebelumnya ada lima jenis yakni, Urea, ZA, SP-36, NPK dan pupuk organic Petrogarnik hanya  menjadi 2 jenis pupuk saja yaitu Urea dan NPK.  Hal itu sudah diputuskan oleh Menteri Pertanian(Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.


Kebijakan subsidi pupuk ini diberikan agar para petani membeli pupuk dalam jumlah yang sesuai dengan dosis anjuran pemupukan saja sehingga subsidi pupuk bisa menyeluruh. Pemberian subsidi ini juga memiliki tujuan untuk menekan dan memperbaiki  lanju inflasi pangan, beberapa faktor seperti pandemic Covid-19, perang konflik Rusia dan Ukraina, dan kenaikan harga BBM membuat inflasi pangan melonjak pada tahun lalu contohnya kenaikan harga minyak goring di dalam negri. Selain itu pemberian subsidi pupuk ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian dan perkebunan sehingga kualitas pangan Indonesia akan semakin baik.


Muhammad Hassanudin dalam bukunya yang berjudul ensiklopedia Ekonomi dan perbankan syariah menjelaskan bahwa beberapa dampak negatif dari pupuk bersubsidi yang cukup menonjol adalah dualisme pasar, penggunaan pupuk berlebihan, dan  lebih banyak biaya dari pada manfaat. Hal tersebut bisa saja terjadi karena pada pedagang pupuk yang mengambil kesempatan, dan mungkin saja faktor tersebut menjadi salah satu  alasan mengapa penyaluran subsidi pupuk menjadi dibatasi.


Maka dari hal tersebut saran untuk pemerintah adalah memperbaiki harga pasar agar terjadi keseimbangan. Harga sayur dan buah yang anjlok sangat tidak seimbang jika subsidi pupuk yang diberikan kembali dikurangi karena otomatis petani harus membeli pupuk dengan harga yang jauh lebih mahal, ditambah dengan biaya perawatan tanaman lainnya itu akan merogoh kocek yang besar maka harus diimbangi dengan hasil panen yang baik bukan menurun . Jika berkelanjutan ini akan sangat merugikan petani dan akan kembali memicu terjadinya inflasi pangan serta menurunkan sektor ekspor Negara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline