Lihat ke Halaman Asli

Pemenuhan Hak dan Kewajiban Terhadap Kehidupan Keluarga Pelaku Pernikahan di Bawah Umur

Diperbarui: 1 Juni 2024   00:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 BAB I 

Pendahuluan. 

Bab ini berisi latar belakang masalah,

Sebuah tujuan untuk menjadikan keluarga yang bahagia sejahtera dan damai. Kurangnyatanggung jawab dikarenakan pernikahan yang terlalu muda. 

2.  Alasan mengapa memilih judul skripsi yang anda pilih, ? 

Karena skripsi saya tentang pernikahan yang belum cukup umur atau di sebut dispensasi nikah pada kasus ini merupakan hal yang banyak terjadi di kalangan masyarakat yang tentunya di jenar sragen. Dan Sebab adanya pernikahan dini ini.. Saya tertarik untuk meriview nya. 

a.perumusan masalah

1.Bagaimana kehidupan keluarga pelaku pernikahan dibawah umur di kecamatan jenar Sragen? 

2.Bagaimana pemenuhan Hak dan kewajiban Terhadap kehidupan keluarga di kecamatan jenar? 

b.tujuan penelitian

1. Untuk mendiskripsikan bagaimana kehidupan pelaku pernikahan di bawah Umur di kecamatan jenar Sragen. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline