EKONOMI REGIONAL BAGI SEORANG PERENCANA WILAYAH
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya untuk mencapai kemakmuran yang sesuaikan dengan tingkatan tarafnya masing-masing. Ekonomi mengajarkan bagaimana memanagement atau mengatur suatu kegiatan.Ekonomi merupakan suatu cabang ilmu yang mencakup bidang apapun, bukan hanya dalam berbisnis yang jelas berhubungan dengan keuangan namun dalam merencanakan suatu wilayah juga memerlukan ilmu ekonomi wilayah di dalamnya.
Ilmu ekonomi regional merupakan cabang ilmu yang relatif baru sehingga banyak yang mempertanyakan apakah ilmu ekonomi regional dapat dipandang sebagai suatu cabang ilmu yang dapat berdiri sendiri, seperti halnya cabang ilmu ekonomi yang lain. Agar suatu cabang ilmu dapat berdiri sendiri maka cabang ilmu tersebut harus memiliki kekhususan, yaitu suatu yang tidak dibahas dalam cabang ilmu yang lain. Selain itu, harus juga memiliki prinsip- prinsip yang utuh dan mampu memberikan solusi yang lengkap untuk bidang regional.
Ilmu ekonomi regional atau ilmu ekonomi wilayah adalah suatu cabang dari ilmu ekonomi yang dalam pembahasannya memasukkan unsur perbedaan potensi satu wilayah dengan wilayah lain. Ilmu ekonomi regional adalah Ilmu ekonomi yang menganalisis suatu wilayah atau bagian wilayah secara keseluruhan atau melihat berbagai wilayah dengan potensinya yang beragam dan bagaimana mengatur suatu kebijakan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi seluruh wilayah. Ilmu ekonomi regional adalah cabang ilmu ekonomi yang memasukkan unsur lokasi dalam bahasan ilmu ekonomi tradisional.
Ilmu ekonomi regional memiliki kekhususan dalam menjawab pertanyaan where, yaitu tentang di mana lokasi dari suatu kegiatan yang seharusnya, namun tidak menunjuk pada lokasi konkret. Ilmu ekonomi regional pada umumnya memiliki tujuan yang sama dengan teori ekonomi umum, yaitu full employment, economic growth, dan price stability.
Hubungan ekonomi regional dengan kawasan perencana
Penentuan hasil produksi yang maksimal akan berbeda di berbagai tempat, tergantung pada kondisi eksisting di wilayah tersebut. Jadi, hukum ekonomi yang telah lazim apabila diterapkan dengan memasukkan unsur tempat atau region, akan memunculkan beberapa masalah yang dapat dijawab dengan teori khusus yang tidak tercakup dalam teori ekonomi tradisional. Oleh sebab itu muncul ilmu ekonomi regional, yaitu cabang ilmu ekonomi yang memasukkan unsur lokasi ke dalam ilmu ekonomi tradisional. Hubungan antardaerah juga merupakan salah satu bahasan ekonomi regional yang cukup menarik, dan memunculkan implikasi kebijakan yang lebih mempercepat tercapainya tujuan ekonomi nasional.
Ilmu ekonomi regional murni membicarakan prinsip-prinsip ekonomi yang terkait dengan wilayah. Terdapat 2 kelompok ilmu yang biasa menggunakan ilmu ekonomi regional sebagai peralatan analisis. Regional science adalah gabungan berbagai disiplin ilmu yang digunakan untuk menganalisis kondisi suatu wilayah dengan menekankan analisisnya pada aspek-aspek sosial ekonomi dan geografi, sedangkan regional planning yang lebih menekankan analisisnya pada aspek-aspek tata ruang, land use (tata guna lahan) dan perencanaan (planning). Ilmu ekonomi regional bermanfaat untuk membantu perencana wilayah menghemat waktu dan biaya dalam memilih lokasi. Pada implementasi fisik di lapangan, ilmu ekonomi regional harus diimplementasikan dengan cabang ilmu lain yang cocok dengan kegiatan yang akan dilakukan. ilmu ekonomi saat merencanakan suatu kawasan membutuhkan perhitungan bukan hanya merencanakan pembangunan di kawasan perencana namun juga perlu diperhitungkan dan diperkirakan tentang ekonomi yang akan berkembang di wilayah tersebut.
Walaupun perkembangan ilmu ekonomi telah sedemikian pesatnya, tetapi ada beberapa pertanyaan penting yang belum dapat dijawab oleh para ahli ekonomi. Pada umumnya para ekonom secara tidak langsung beranggapan bahwa prinsip-prinsip ekonomi yang telah ada akan berlaku umum di seluruh tempat, baik di kota atau di desa, di daerah yang telah maju ataupun di daerah yang terbelakang. Akan tetapi, kenyataan menunjukkan bahwa kondisi tiap-tiap daerah tersebut berbeda, ketersediaan sarana dan prasarana tidak sama, kemampuan SDA tidak sama, kepadatan penduduk berbeda atau harga tanah jauh berbeda. Dengan demikian, berbagai kegiatan ekonomi yang cocok di suatu daerah belum tentu cocok di daerah lain.
Tujuan (goals) ilmu ekonomi regional sebenarnya tidak berbeda jauh dengan tujuan ilmu ekonomi pada umumnya. Ferguson (1965) mengatakan bahwa tujuan utama kebijakan ekonomi adalah
(1) full employment