Kampus bebas korupsi, selalu didengungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyasar pada mahasiswa, KPK pun selalu berupaya memberikan sosialisasi dari kampus ke kampus. Begitu pula dengan Universitas Udayana, dalam dua tahun terakhir ini KPK selalu mendatangi perguruan tinggi negeri di Bali ini. Kerja sama antara kemahasiswaan Universitas Udayana dan KPK ini mengambil event Student Day (Orientasi Mahasiswa Baru).
Student Day dianggap momen yang tepat untuk memberikan pendalaman mengenai materi anti korupsi. Ini pun mengingat Student Day merupakan kegiatan yang melibatkan mahasiswa baru Universitas Udayana. Dianggap, mereka yang baru menginjak dunia perkuliahan akan menjadi sasaran yang tepat untuk diberikan materi penanggulangan tindak korupsi sejak dini.
Namun, apakah materi yang hanya diberikan dalam waktu dua jam tersebut efektif? Apalagi materi KPK yang hanya diberikan dalam waktu kurang lebih satu jam tersebut bahkan tidak menyeluruh mengenai sasaran yang diharapkan. Padalah tindak korupsi bukanlah hal sepele yang dapat diminimalisir hanya dengan sosialisasi selama satu jam. Korupsi sebagai sebuah penyakit bangsa yang akan sulit diobati apabila tidak ditangani dan dicegah sebelum itu menjadi mendarah daging.
Akan sangat sulit apabila Student Day menjadi ajang sosialisasi untuk memberantas korupsi. Selain waktu yang sangat singkat, metode sosialisasi yang diterapkan tidak serta merta efektif mengenai sasaran. Bahkan yang paling signifikan, sosialisasi yang diberikan KPK terkesan discontinue. Pemberian sosialisasi yang hanya sekali dan tidak diberikan secara berkelanjutan malah menjadi mubazir. Mahasiswa baru yang mendengarkan hanya akan mengingat pada saat itu saja. Belum tentu materi sosialisasi tersebut dapat terpatri di otak dan di hati mereka.
Korupsi bukan masalah pengetahuan semata. Nurani dan kesadaran diri merupakan hal yang paling mendasar yang dapat mempengaruhi manusia untuk melakukan tindak korupsi. Tidaklah semudah membalikkan telapak tangan untuk dapat mencegah tindak dan perilaku korupsi. Begitu pula untuk di sebuah lingkungan kampus yang memiliki ruang lingkup yang cukup luas. Tak hanya mahasiswa, namun juga jajaran birokrat yang menjadi elemen penting di sebuah universitas. Tentunya tak akan cukup bagi KPK hanya dengan memberikan sosialisasi pada suatu event kampus.
Memang tak salah apabila mahasiswa Universitas Udayana menjadi salah satu sasaran dalam mencegah tindak korupsi. Mengingat permasalahan yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu yang melibatkan mahasiswa. Padahal mahasiswa seharusnya merupakan kaum intelek yang dapat menghindari diri dari tindak korupsi. Tentunya ini menjadi sebuah pelajaran bagi generasi mahasiswa khususnya BEM dan kemahasiswaan Unud. Dan mungkin hal ini pulalah yang menjadi titik tolak adanya sosialisasi dari KPK ini.
Terlepas dari semua hal di atas, tentunya sosialisaisi ini merupakan wujud kepeduliaan KPK terhadap generasi muda. Yang dalam hal ini mahasiswa agar terbebas dari tindak korupsi. Sekarang tinggal kita yang menilai apakah ini akan efektif atau akan menjadi masuk kuping kanan dan keluar di kuping kiri saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H