Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Sertifikasi Tenaga Kesehatan Hewan dalam Menjaga Mutu Sumber Daya yang Lebih Transformatif di Lingkup Peternakan Indonesia

Diperbarui: 9 Januari 2025   22:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto dokter hewan sedang melakukan injeksi pada sapi (sumber: iStock / mgstudyo)

Indonesia memiliki sektor peternakan yang unggul dengan berbagai jenis hewan ternak seperti unggas, sapi, kambing, dan lain sebagainya. Namun, masalah besar muncul ketika kita menemukan banyak "tenaga kesehatan hewan liar" yang tidak memiliki sertifikasi. Mereka melakukan perawatan seperti pemberian obat dengan mengandalkan pengalaman tanpa pelatihan ataupun pendidikan formal kesehatan hewan. Padahal, pemerintah telah mengatur dalam Undang-Undang No 41 Tahun 2014 pasal 1 ayat 43 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan bahwa tenaga kesehatan hewan harus memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai dengan pendidikan formal dan pelatihan bersertifikat. Peristiwa ini sangat berdampak kepada sektor kesehatan hewan dan peternakan. Mungkinkah masyarakat terus menerus lebih mempercayai tenaga kesehatan liar dibandingkan profesi dokter hewan yang sudah bersertifikasi?.

Dalam artikel ini, penulis mengkaji fenomena yang sedang marak terjadi di lingkup peternakan, termasuk praktik di mana seorang buruh ternak dipekerjakan untuk menyuntik sapi tanpa pelatihan atau sertifikasi yang memadai. Melalui pengamatan terhadap situasi ini, penulis menemukan bahwa banyak peternak lebih memilih menggunakan tenaga kerja yang tidak terlatih karena biaya yang lebih rendah, meskipun hal ini berpotensi membahayakan kesehatan hewan ternak mereka. Jika tidak ada tindakan tegas terhadap tenaga kesehatan hewan liar ini, dampak negatif akan semakin meluas, seperti meningkatnya risiko penyebaran penyakit, penurunan produktivitas ternak, dan kerugian ekonomi bagi peternak. Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa sertifikasi tenaga kesehatan hewan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan jaminan mutu bagi kesehatan ternak mereka.

Penting untuk dicatat bahwa jumlah dokter hewan di Indonesia masih terbilang kurang dibandingkan dengan permintaan sektor peternakan yang terus berkembang. Menurut data dari Kementerian Pertanian, rasio dokter hewan per populasi ternak di Indonesia masih jauh dari angka ideal, yakni satu dokter hewan seharusnya menangani antara 500 hingga 1.000 ternak. Namun, kenyataannya banyak daerah yang memiliki rasio jauh lebih tinggi dari angka tersebut, sehingga mengakibatkan penanganan kesehatan hewan yang kurang optimal. Contoh nyata dari masalah ini dapat dilihat pada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda Indonesia, di mana kurangnya dokter hewan bersertifikat menyebabkan kerugian besar bagi peternakan karena tidak adanya penanganan medis yang tepat dan cepat.

Pentingnya sertifikasi tenaga kesehatan hewan tidak hanya terletak pada aspek teknis perawatan, tetapi juga pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk peternakan. Dengan adanya tenaga kesehatan hewan yang terlatih dan bersertifikat, peternak dapat lebih yakin bahwa hewan ternak mereka mendapatkan perawatan yang tepat dan berkualitas. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap praktik kesehatan hewan untuk mencegah munculnya tenaga kesehatan liar yang dapat membahayakan sektor peternakan. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat mewujudkan sistem peternakan yang lebih sehat dan produktif di Indonesia.

Foto salah satu fakultas Kedokteran Hewan di Indonesia, Universitas Airlangga (sumber: unair.ac.id / Binti Q. Masruroh)

Mari kita bersama-sama menciptakan sumber daya manusia (SDM) kesehatan hewan yang lebih transformatif! Salah satu langkah penting adalah mendorong pemerintah untuk membuka akademik kedokteran hewan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. Dengan menyediakan akses pendidikan kedokteran hewan yang lebih luas, kita dapat mencetak dokter hewan berkualitas yang siap berkontribusi bagi bangsa, khususnya dalam sektor ternak. Hal ini akan mampu menekan angka tenaga kesehatan hewan liar dan memastikan bahwa setiap peternak mendapatkan dukungan medis yang tepat dan profesional.

VW - Mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline