Lihat ke Halaman Asli

Mengapresiasi Penghargaan HAM dan Perdamaian bagi Aktivis Papua

Diperbarui: 24 Juni 2015   16:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sumber: Peter Neles Tebay menerima Penghargaan Perdamaian dari Yayasan Tji Hak-soon di Korea Selatan (13/3/2013). Foto: voaindonesia.com

Tahun ini, ada dua aktivis Papua yang mendapatkan penghargaan di bidang HAM dan Perdamaian. Penghargaan pertama diberikan kepada Peter Neles Tebay. Dua hari lalu,  Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) ini mendapatkan Penghargaan Perdamaian dari Yayasan Tji Hak-soon di Korea Selatan. Nama yayasan ini diambil dari almarhum Uskup Daniel Tji Hak-Soon yang mendedikasikan hidup dan pekerjaannya untuk membebaskan mereka yang mengalami ketidakadilan. Sejak 13 tahun yang lalu, Yayasan ini memberikan penghargaan kepada individu maupun organisasi yang berjuang untuk keadilan dan perdamaian di dunia. Tahun ini, penghargaan itu pantas diberikan kepada Peter Neles Tebay, lantaran pastor muda asli Papua ini Menurut Tebay, kekerasan yang terjadi di Papua sejak 1963 hingga kini tidak dapat diselesaikan jika tidak ada dialog damai antara pemerintah Indonesia dengan masyarakat Papua. Tahun 2011 yang lalu, JDP yang dipimpin Tebay menggelar Konferensi Perdamaian Papua (KPP) di Auditorium Kampus Uncen, Jayapura dengan tema "Mari Kitong Bikin Papua Jadi Tanah Damai". KPP itu dihadiri Menko Polhukam Djoko Suyanto sebagai wakil Pemerintah.Dalam sambutannya, Djoko Suyanto mengatakan Konferensi Perdamaian di Tanah Papua yang diselenggarakan oleh Jaringan Damai Papua sangat baik guna menjalin hubungan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang ada di daerah tersebut. Penghargaan Hellman/Hammett Penghargaan kedua diberikan oleh lembaga Human Rights Watch (HRW)

Sumber: Dominikus Sorabut. Foto: tabloidjubi.com

mendapat penghargaan Hellman/Hammett yang diberikan setiap tahun oleh HRW bagi penulis yang menjadi sasaran penyiksaan berlatar belakang politik atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan membutuhkan bantuan keuangan.Dominikus Sorabut pernah memproduksi sejumlah film dokumenter mengenai isu-isu seperti penggundulan hutan, penambangan liar dan pelestarian budaya Melanesia di Papua. Sorabut sudah menulis beberapa artikel dan sejumlah  manuskrip buku mengenai orang Papua. Dominikus kini sedang menjalani pidana di LP Abepura karena terlibat kegiatan pendeklarasian ‘negara’ Papua Barat tanggal 17 Oktober 2011 di lapangan Zakeus Abepura, Jayapura. Dalam pernyataan tertulisnya, HRW mengatakan Dominikus ditangkap sewaktu menghadiri demonstrasi damai bagi kemerdekaan  Papua Oktober 2011, ketika polisi Indonesia dan tentara melepaskan tembakan ke kerumunan dan menahan lebih dari 300 demonstran. Bersama Dominikus, HRW juga memberikan penghargaan yang sama tahun ini kepada Putu Oka Sukanta, penyair dan penulis novelkelahiran Singaraja 1939. Pada awal masa Orde Baru, Sukanta ditahan selama 10 tahun karena berbagai tulisan dan organisasinya, serta mengalami siksaan. Lepas dari penjara, ia menerbitkan banyak sajak, cerita  dan novel lewat penerbit-penerbit  alternatif dan internasional karena penerbit-penerbit utama di Indonesia menolak karyanya. Selama 22 tahun, lebih dari 700 penulis dari 92 negara telah dianugerahi penghargaan Hellman/Hammett dengan hadiah US$10.000, sehingga jumlah totalnya telah mencapai lebih dari $3 juta dolar. Program ini juga memberi bantuan darurat kepada para penulis yang secepatnya harus meninggalkan negara mereka atau memerlukan pengobatan segera setelah menjalani hukuman penjara atau mengalami penyiksaan. Sebagai bangsa, kita patut mengapresiasi pemberian penghargaan kepada dua anak bangsa ini. Mungkin kita selama ini hanya melihat dengan sebelah mata hasil karya mereka, tetapi ternyata ada pihak lain yang melihatnya dengan apresiasi yang berbeda. Penghargaan itu sekaligus sebagai trigger bagi bangsa ini agar segera merajut niat dan tekad untuk membenahi perdamaian di tanah Papua dan penghargaan terhadap HAM semua warga di seluruh pelosok republik ini. Semoga***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline