Lihat ke Halaman Asli

Layak Ditiru: Terobosan Baru Pemberantasan Korupsi

Diperbarui: 24 Juni 2015   21:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13527043161063270238

[caption id="attachment_222822" align="aligncenter" width="507" caption="Karikatur: inilah.com"][/caption] Banyak pihak memperkirakan kasus korupsi tertinggi di Indonesia terjadi di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat. Sebagaimana diwacanakan belum lama ini oleh sejumlah pegiat LSM dan mahasiswa di Papua dan Papua Barat, di wilayah ini kasus korupsi diduga mencapai Rp 4,1 triliun. Hebatnya lagi, kasus-kasus itu seakan sulit dijangkau hukum. Seorang pejabat KPK (M.Jasin) pernah mengungkapkan, modus korupsi di daerah ini kebanyakan berupa penyalahgunaan APBN dan APBD, yaitu berupa bantuan sosial fiktif, penggelembungan harga, dan mengubah spesifikasi teknik dalam pengadaan barang dan jasa. Ada tiga faktor yang menjadi ganjalan bagi KPK dalam upaya menuntaskan kasus-kasus korupsi di Papua sebagaimana diutarakan mantan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada pers di Jakarta medio Juli 2012 lalu. Ketiga faktor itu yakni, jarak yang jauh, biaya tinggi, dan keterbatasan SDM petugas KPK di wilayah Papua. Terobosan Baru Kondisi ini menjadi tantangan bagi Kapolda baru Papua Tito Karnavian. Belum genap sebulan dirinya dilantik, ia langsung mengganti hampir semua kapolres. Dari 29 Polres dan Polresta yang ada di Papua dan Papua Barat, 25 Kapolres adalah pejabat baru. Satu di antaranya dijabat seorang wanita asli Papua, yaitu AKBP Esterlina Sroyer sebagai Kapolres Biak. Mereka langsung diberi target, dalam tempo dua bulan (Nopember-Desember 2012) wajib menuntaskan minimal satu kasus korupsi. Jika tidak bisa, mereka bakal diganti atau dimutasi. Sementara di tingkat Polda, Kapolda telah membentuk Tim khusus antikorupsi berisikan 50 personil yang merupakan polisi-polisi pilihan yang dinilai memiliki loyalitas, integritas, dan kinerja yang baik tentang korupsi. Tim khusus ini juga diberi target khusus, yakni wajib menuntaskan minimal 5 (lima) kasus korupsi. Sehingga total kasus korupsi  yang  ditangani Polda Papua  dan Jajarannya hingga Desember nanti minimal  34 kasus. Hasilnya sudah mulai tampak. Pekan lalu, Polda Papua telah menahan dua  tersangka kasus korupsi dari Kabupaten Keerom (Prov. Papua),  yaitu Bendahara dan Mantan Plt. Sekwan. Keduanya diduga telah menyelewengkan  APBD-P Tahun 2008  senilai  Rp 2  Miliar. Sementara di wilayah Papua Barat, Polda Papua kini tengah serius mendalami kasus dugaan korupsi  proyek irigasi  di Kabupaten  Teluk Bintuni  dan kasus dana  hibah di  Kabupaten  Maybrat  Rp 15 Miliar. Itu hanya sebagian kecil dari hasil kerja keras Polda menuntaskan kasus-kasus korupsi di wilayahnya. Para Kapolres dan Kapolresta tentu sedang bekerja ekstra keras, karena target waktu yang diberikan tinggal 6 minggu lagi. Informasi yang didapat, para Kapolres dan jajarannya di seluruh wilayah Papua mengawali pengusutan mereka berdasarkan hasil temuan audit investigasi BPK. Jika ada indikasi kerugian Negara dalam audit itu, pejabat atau pelakunya langsung disidik. Jika telah memiliki cukup  bukti dan pelakunya telah berstatus tersangka, akan diumumkan ke publik. Tampaknya, terobosan Kapolda Papua itu mendapat sambutan positif dari Mabes Polri. Akhir pekan lalu, Polda Papua mendapat bantuan dana sebesar Rp 2,8 miliar sebagai ‘modal’ Polda Papua memberantas korupsi. Bantuan itu telah diserahkan langsung oleh Direktur III Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Nur Ali, kepada Direktur Reskrim Khusus Kombes Setyo Budiyanto di Aula Rastra Samara, Polda Papua, Jayapura, Kamis (8/11/2012). Mencontohi Terobosan Kapolda Papua

Terobosan yang dilakukan Polda Papua layak ditiru Polda-Polda lainnya di Tanah Air. Ini penting karena korupsi di negeri ini sudah mencapai tingkat akut. Harapan kita sudah dibebankan ke pundak KPK dan polisi. Harus ada semacam gerakan nasional pemberantasan korupsi yang setiap saat dikumandangkan oleh para Kapolda, bukan sekedar sebagai lips servis, tetapi benar-benar dibuktikan secara nyata melalui terobosan-terobosan baru yang akan membuat para penjarah uang rakyat kapok.

Sudah tepat terobosan baru itu dimulai dari Papua, karena kita tahu posisi Papua itu begitu sensitif. Korupsi di wilayah ini memiliki banyak motif dan bukannya tidak mungkin kasus korupsi di wilayah ini berkorelasi dengan kepentingan-kepentingan lain.

Johnson Panjaitan dari Indonesia Police Wacth mensinyalir ada keterkaitan antara kasus korupsi, situasi Politik dan peredaran senjata api serta bahan peledak di Papua. Variabel keterkaitan itu, erat dengan agenda Pemilukada yang akan berlangsung awal tahun 2013.

Menurut Johnson, untuk Papua, dimana kasus korupsi sangat merajalela, jika korupsinya diungkap akan ada teror dan tekanan politik. Bahkan, kekuatan senjata dan bahan peledak bisa digunakan. http://zonadamai.wordpress.com/2012/11/08/ada-korelasi-politik-korupsi-dengan-peredaran-senpi-di-papua/

Nah, jika korupsi di Papua yang banyak muatan kepentingannya itu bisa ditangani secara baik oleh Polda setempat, mestinya kasus korupsi di wilayah lainnya lebih mudah ditangani. Tinggal nurani para Kapolda, apakah mau membela hukum dan kepentingan masyarakat banyak, atau memanfaatkan kesempatan untuk membela kantong pribadi dan kroni-kroninya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline