Lihat ke Halaman Asli

Julio Fernando Sibarani

Tim Redaksi dan IT Support

Mengenal AHN Law Office, Kantor Advokat di Kalimantan yang Sudah Banyak Memberikan Bantuan Hukum

Diperbarui: 30 Maret 2024   14:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Logo AHN Law Office (ahnlawoffice.com)

AHN Law Office dan Rekan merupakan kantor Advokat (Pengacara) yang saat ini berlokasi di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. Didirikan pada Tahun 2021, kantor ini sudah memiliki berbagai jasa dalam bidang penanganan Hukum di Indonesia.

Pelayanan Hukum yang saat ini bisa dirasakan oleh masyarakat antara lain:

  1. Konsultasi Hukum secara umum
  2. Konsultasi Perizinan
  3. Konsultasi Plasma

Disamping itu, pelayanan hukum juga diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia dalam berbagai keperluan. Tentunya ini menjadi kabar yang sangat mengembirakan, karena AHN Law Office saat ini menyediakan konsultasi Gratis bagi seluruh rakyat Indonesia yang tengah dihadapkan pada permasalahan hukum.

Dikutip dari web AHN Law Office “A.H.N Law Office dan Rekan berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang saat ini sedang anda hadapi di Seluruh Indonesia. Kami berupaya menjaga status hukum agar klien kami mendapat kepastian hukum yang adil dan tidak berat sebelah.”

Adapun topik hukum yang bisa masyarakat rasakan adalah:

  1. Hukum Imigrasi
  2. Hukum Jaminan
  3. Hukum Ketenagakerjaan
  4. Hukum Perlindungan Konsumen
  5. Hukum Perdata
  6. Hukum Pidana
  7. Hukum Tindak Pidana Korupsi
  8. Hukum Perusahaan
  9. Hukum Pertahanan dan Properti
  10. Hukum Pertambangan

Apriel Hayden Napitupulu, S.H selaku Pendiri AHN Law Office menyampaikan, “Hukum merupakan suatu bentuk aturan yang dilakukan untuk mengatur tingkah laku seseorang terhadap pelanggaran.” (16/02/24).

Apriel menjelaskan bahwa pelanggaran hukum adalah tindakan seseorang atau sekelompok yang melanggar aturan dan nggak sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku. Pelanggaran hukum adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berlaku.

“Pelanggaran hukum itu bisa terjadi karena dua hal, yaitu pelanggaran yang oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan. Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur masyarakat atau badan, bukan untuk dilanggar.” Tegasnya.

Untuk itu, Kantor Advokat AHN Law Office dan Rekan hadir dalam memberikan bantuan hukum terhadap seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Bantuan hukum dan pertanyaan seputar Hukum dapat diakses melalui laman web https://www.ahnlawoffice.com/

Penulis: Julio Fernando Sibarani

Sumber: versibarani.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline