Pramuka yang dikenal sebagai kepanduan di Indonesia dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai sarana pembinaan anak muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan kejahatan. Ia menerapkan teknik kepramukaan kepada 21 pemuda dengan berkemah di Pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman sukses Baden Powell sebelum dan sesudah berkemah di Brownsea dicatat dalam sebuah buku berjudul "Kepramukaan".
Melalui buku "Kepramukaan Untuk Remaja" dikembangkan kegiatan kepramukaan, termasuk di Indonesia. Selama kurun waktu 1950-1960, organisasi Kepramukaan semakin banyak dan beragam, bahkan di antaranya adalah organisasi Pramuka yang berafiliasi dengan partai politik, yang tentunya melanggar prinsip-prinsip dasar dan tata cara Kepramukaan.
Keberadaan kepramukaan tersebut dinilai tidak efektif, ketinggalan zaman dan kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan bangsa dan pembinaan generasi muda dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menimbang keadaan yang demikian dan atas dorongan para pemimpin pramuka waktu itu, serta melanggar Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku kuasa MPRS pada tanggal 9 Maret 1961 mengeluarkan istilah Pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Ia merasa harus mengemban misi MPRS, yaitu mengefektifkan organisasi Pramuka sebagai pemain nasional yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara. Maka ia mengumumkan pembubaran organisasi kepanduan di Indonesia dan dikonsolidasikan menjadi satu organisasi pendidikan kepramukaan yang disebut gerakan pramuka yang misinya adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan untuk anak-anak dan pemuda Indonesia.
Kepramukaan dengan lambang TUNAS KELAPA dibentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, 20 Mei 1961. Meskipun Persatuan Pramuka Gerakan didirikan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia. Indonesia No.238 Tahun 1961, Gerakan Pramuka resmi diluncurkan ke publik pada tanggal 14 Agustus 1961 tak lama setelah Presiden Republik Indonesia mempersembahkan panji Gerakan Pramuka dengan SK Presiden Republik Indonesia nomor 448 sejak tahun 1961 . Sejak saat itu, 14 Agustus dijadikan sebagai hari jadi gerakan Pramuka. Perkembangan Pramuka mengalami pasang surut dan pada titik tertentu generasi muda merasa kurang penting, sehingga mewarisi nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukannya kepribadian pemuda.
Pusat pendidikan pramuka belum optimal. Menyadari hal tersebut, pada HUT Pramuka ke-45 tahun 2006, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, memprakarsai kebangkitan Pramuka. Pelaksanaan kebangkitan Pramuka yang meliputi upaya penguatan organisasi Gerakan Pramuka memuncak dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Demikianlah penjelasan singkat tentang sejarah pramuka di Indonesia. Semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H