Lihat ke Halaman Asli

Cara Verifikasi Laporan Keuangan untuk Menilai Kelayakan Nasabah Pembiayaan

Diperbarui: 4 Mei 2023   08:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

CARA VERIFIKASI LAPORAN KEUANGAN UNTUK MENILAI KELAYAKAN NASABAH PEMBIAYAAN

Pada bagian NERACA

  • Kas: Lihat saldo terakhir (posisi neraca) pada rekening bank dan cash on hand
  • Surat berharga: Lihat bukti kepemilikan sertifikat deposito, sukuk, dl
  • Piutang Usaha: Catatan piutang pelanggan yang masih dapat ditagih (wajar untuk sektor usaha tsb), Lakukan konfirmasi kepada customer untuk mengetahui kebenaran nilai piutang, Lihat kewajaran nilai piutang apakah sesuai dengan profil bisnis.
  • Persediaan: Hitung bahan persediaan calon nasabah di Gudang, Lihat pencatatan persediaan yang masih dapat di proses atau dijual, Konfirmasi ke supplier, harga dan jumlah pengiriman dan tempo pembayaran, Lihat kewajaran nilai persediaan sesuaikan dengan profil bisnis calon nasabah
  • Pekerjaan dalam proses, Menghitung progres proyek yang sedang dikerjakan namun belum dapat ditagihkan kepada bouwheer
  • Tanah dan Bangunan, Lihat sesuai dengan kelayakan harga pasar dengan pos pada neraca
  • Mesin, Lihat nilai harga saat ini. Dan pastikan masih dapat beroperasi
  • Kendaraan, Lihat nilai harga saat ini. Dan pastikan masih dapat beroperasi
  • Inventaris Kantor, Pastikan nilai wajar dan sesuai dengan umur barang
  • Hutang Bank, Jangka Pendek 1 tahun, Jangka Panjang > 1 tahun, Bandingkan dengan hasil BI Checking, Minta laporan rekening koran untuk OS posisi neraca
  • Hutang Usaha , Lihat bukti hutang kepada supplier yang harus dibayarkan, Konfirmasi ke supplier, harga , jumlah dan tempo pembayaran, Cek kewajaran nilai hutang usaha dgn profil bisnis calon nasabah
  • CPLTD, Hitung bagian hutang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam 1 tahun kedepan (leasing dan bank)
  • Modal disetor, Lihat di akta pendirian atau SIUP (untuk perorangan/CV)
  • Laba Ditahan, Akumulasi laba dari awal usaha hingga 1 tahun terakhiir
  • Laba Berjalan, Laba tahun tersebut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline