Profesi sebagai Translator tidak lagi asing terdengar di telinga kita. Banyaknya lowongan kerja untuk seorang translator dengan gaji yang cukup menggiurkan membuat banyak orang tertarik dengan profesi ini. Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui secara detail mengenai profesi ini.
Banyak yang menganggap translator hanya sekedar menerjemahkan, tidak lebih. Nyatanya profesi ini lebih dari itu. Selain itu pekerjaan translator pun ada juga yang freelance, loh. Sehingga akan lebih fleksibel tentunya.
Translator adalah seorang penerjemah bahasa yang mampu menguasai beberapa bahasa asing untuk mengubahnya dari satu bahasa ke bahasa lain baik secara lisan maupun tulisan.
Translator harus bisa menyampaikan sebuah makna yang terkandung di dalamnya dari berbagai topik seperti ekonomi, budaya, hukum, pendidikan, dan lain sebagainya. Biasanya paling banyak dicari di bidang hukum, kesehatan, pendidikan, dan publikasi.
Freelance translator adalah seorang penerjemah bahasa yang bekerja secara mandiri dan tidak terikat dengan perusahaan atau organisasi tertentu dalam menerjemahkan teks atau dokumen dari satu bahasa ke bahasa lainnya.
Tugas-tugas seorang Translator antara lain :
1. Menerjemahkan buku, karya sastra, dokumen, artikel, materi akademik, jurnal dan film dari sumber bahasa ke bahasa lain yang dituju.
2. Menyampaikan atau mengungkapkan isi pesan yang terkandung dalam suatu karya atau teks ke dalam bahasa yang dituju dengan tepat.
3. Menulis dan menyunting tulisan salinan ke dalam bahasa yang dituju agar sesuai dengan tata bahasa atau penulisan tertentu sehingga mudah dipahami.
4. Melakukan konsultasi kepada klien tentang proses penerjemahan.