Rabu (1/3) Bandar Narkotika Nasional (BNN)membekuk 10 pengedar narkoba di sejumlah tempat di Medan. Dalam operasi tersebut bahkan sempat terjadi baku tempat di Jalan Medan-Binjai yang menewaskan seorang pengedar. Polisi berhasil menyita hasil kejahatan sebesar 46,8 kg Shabu, 3.620 butir ekstasi serta 445 butir pil happy five. (sumber: kompas).
Jika dirunut kebelakang sudah teramat sering BNN maupun Polisi melakukan tangkapan baik terhadap pengedar kelas kecil maupun bandar besar narkoba. Medan sendiri termasuk kota yang strategis bagi peredaran narkoba. Banyak pelabuhan-pelabuhan tikus yang menjadi pintu masuk narkoba ke Medan.
Mengapa peredaran narkoba seolah tidak pernah putus walau pihak berwenang sering melakukan operasi pemberantasan? Tidak lain dan tidak bukan karena demand yang begitu tinggi terhadap narkoba itu sendiri. Narkoba bagi sebagian orang sudah menjadi kebutuhan hidup.
Saat ini mereka yang mengkonsumsi narkoba tidak berasal dari strata sosial tertentu. Sebastian Marpaung yang bekerja sebagai Pekerja Sosial Generalis Adiksi di PSE Caritas bercerita bahwa dirinya pernah menjumpai ada ada nelayan yang mengkonsumsi shabu. Ia juga melihat banyak anak-anak usia sekolah yang nyambi bekerja menggunakan narkoba. Alasannya agar mereka bisa selalu fresh dan kuat ketika bekerja.
Shabu sendiri sepertinya dapat diperoleh dengan mudah dengan harga yang terjangkau. Mereka biasanya patungan dan dipakai bersama-sama. Dalam bahasa pergaulan anak Medan dikenal dengan istilah “ck-ck”. Padahal gaji harian mereka juga tidak besar. Jadi berapa lagi uang yang bisa mereka bawa pulang?
Orang menggunakan narkoba biasanya karena coba-coba. Pada umumnya atas ajakan teman (faktor lingkungan). Dalam beberapa kasus, ada juga yang tidak mengetahui bahwa apa yang dikonsumsinya adalah narkoba. Biasanya narkoba dicampur dalam minuman atau makanan.
Seperti kasus seorang bapak yang pada awalnya disuguhi minuman oleh teman yang katanya untuk stamina. Dirasa tubuhnya menjadi selalu segar dan fit. Akhirnya keterusan mengkonsumsi minuman tersebut. Apesnya ketika dilakukan test urine ternyata hasilnya positif.
Orang yang mengkonsumsi narkoba sendiri terbagi dalam 3 kategori:
- Pengguna (User). Mereka yang termasuk dalam kategori ini menggunakan narkoba bisa karena coba-coba atau sekedar untuk having fun saja. Mereka secara sadar memakai narkoba sekali-kali saja. Tidak memakai narkoba sebagai pelarian. Pengguna (user) menjalani kehidupan secara normal.
- Penyalahguna (Abuser) Ketika orang mulai rutin menggunakan narkoba maka dapat dikategorikan sebagai penyalahguna. Kehidupan pribadi dan sosial mulai terganggu. Ada perubahan yang tampak pada pola hidupnya. Misalnya malam jadi siang, siang jadi malam. Seseorang bisa mulai mudah emosi dan sensitif.
- Pecandu (addict). Nah bila bangun tidur yang ada dalam pikirannya adalah bagaimana mencari narkoba maka ia sudah masuk dalam tahap kecanduan. Jika tidak mendapatkan narkoba badan bisa sakaw. Ini masalah yang sangat serius karena pecandu narkoba tidak dapat sembuh total.
Orang yang sudah adiksi terhadap narkotika kehidupannya jelas berantakan. Mereka tidak lagi dapat sekolah dan bekerja dengan baik. Akhirnya harus behenti sekolah atau bekerja. Apapun akan dilakukan untuk bisa mendapatkan narkoba. Harta benda bisa habis dan bahkan dapat berurusan dengan hukum karena melakukan tindak pidana.
Satu-satunya jalan untuk memulihkan mereka yang sudah kecanduan narkotika (adiksi) hanya dengan program rehabilitasi medis dan sosial. Tetapi perlu diingat bahwa program ini hanya memulihkan seseorang dari adiksi. sekali lagi tidak menyembuhkan total dari ketergantungan terhadap narkoba.
Adiksi bisa dikategorikan sebagai sebuah penyakit. Penyakit yang menyerang syaraf pada otak manusia. Sampai saat ini belum ditemukan obatnya. Jadi sama seperti penyakit-penyakit lain yang bisa kumat. Istilah medisnya disebut dengan relaps.