Sekarang rasanya makin banyak dijumpai di jalan, mobil yang memasang emblem (peneng) dan stiker di plat nomor polisi. Emblem dan stiker tersebut biasanya menunjukan lembaga dan organisasi tertentu.
Emblem yang paling sering dijumpai adalah emblem dari organisasi menembak tanah air. Sangat mudah dikenali karena bentuk dan warnanya khas lalu tertera nama organisasinya. Ukurannya juga macam-macam, mungkin menunjukan level keanggotaan. Emblem lain yang sering tampak adalah emblem milik DPR, Kejaksaan, dan Kehakiman. Oh ya, ada juga yang memasang emblem dengan lambang kraton.
Sedangkan untuk stiker lebih didominasi oleh lembaga militer. Atau ada pula yang tertulis “keluarga besar Mabes ABCDE”. Untuk stiker di nopol kendaraan roda dua juga banyak yang memasang.
Pertanyaannya mengapa orang memasang emblem atau stiker di nopol kendaraan?
1. Ingin show off. Rasanya ini alasan yang lebih masuk akal. Kebiasaan orang kita khan memang suka pamer. “Ini loh, saya anggota dari organisasi x. Ini loh, bapak saya jadi anggota dewan.”
2. Alasan biar dikira. Ya biar dikira anggota klub atau kesatuan tertentu. Istilahnya numpang gagah-gagahan. Padahal menembak saja tidak bisa. Padahal yang jadi anggota dewan itu pamannya saja.
3. Alasan ingin cari aman. Di Indonesia dan seperti negara-negara dunia ketiga lainnya, yang namanya militer, kepolisian, parlemen, dan lembaga hukum lainnya begitu disegani. Melihat ada emblem atau stiker tertentu orang tidak akan berani macam-macam. Pencuri misalnya akan berpikir 2 kali jika ingin membobol kendaraan yang dipasangi stiker militer atau kepolisian.
4. Alasan agar urusan lebih mudah. Untuk alasan ini sebenarnya untung-untungan. Menghindari tilang misalnya. Namun saat ini polisi sudah tidak peduli, kalau salah ya ditindak. Karena polisi juga tahu tidak semua yang memasang emblem atau stiker adalah anggota.
Betul tidak semua yang pasang emblem Perbakin misalnya adalah anggota klub menembak itu. Seperti adik ipar saya sendiri yang pasang emblem itu di kendaraannya. Hobinya bukan menembak, tetapi memancing.
Bagaimana dengan di luar negeri ya? Sepanjang yang saya tahu rasanya tidak ada model pasang memasang emblem atau stiker di plat nopol. Kalau di Amerika karena plat nomor kendaraan sudah tampak bagus jadi tidak usah dipasangi apa-apa. Malah bisa jadi souvenir khan. Bisa jadi cara pikir orang negara maju berbeda dengan kita soal ‘show off’.
Sebetulnya boleh tidak sih plat nopol dipasangi emblem atau stiker. Jika merunut pada UU no 22 tahun 2009 pasal 68 tidak ada tertulis tentang larangan. Pasal ini (butir 4) hanya mengatur tentang syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan. Tetapi jika emblem atau stiker sudah menutupi sebagian angka patut untuk mendapat teguran dari polisi. Soalnya saya pernah melihat plat nopol sebuah sepeda motor dipasangi emblemnya MA yang lumayan gede sehingga menutupi angkanya.
Saya coba iseng search di Google “jual emblem perbakin”. Ternyata memang ada yang jual! Harganya juga sangat terjangkau. Tersedia dalam berbagai ukuran. Saya saja mungkin yang kurang gaul ya. Saya selama ini berpikir bahwa emblem Perbakin hanya bisa dimiliki oleh anggota klub tersebut.
Wah jangan-jangan emblem dan stiker-stiker di kendaraan memang diperjual belikan untuk umum. Menarik juga, jadi jika terlihat stiker “IDI’ di kaca sebuah mobil pribadi jangan langsung berpikir kalau yang punya itu dokter. Siapa tahu itu stiker boleh dapat dari beli atau ngeprint sendiri di rumah.
salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H