Lihat ke Halaman Asli

Harga Rokok Dikabarkan Naik, Bagaimana Pendapat Petani?

Diperbarui: 11 September 2016   00:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Isu kenaikan harga rokok tidak hanya berdampak pada perokok saja, namun juga berdampak pada petani cengkih maupun tembakau. Petani khawatir kenaikan harga rokok akan berdampak pada penurunan permintaan cengkih maupun tembakau oleh perusahaan rokok, serta semakin turunnya harga cengkih maupun tembakau dipasaran.

Menurut salah satu petani ia khawatir permintaan cengkih akan turun drastis dan harganya menjadi semakin turun. Sekarang saja harga cengkih sudah mulai turun padahal rokok belum benar-benar naik menjadi Rp 50.000.

Selain itu, petani lain juga merasa resah dengan kenaikan harga rokok ini. Mereka takut kenaikan harga rokok malah membuat beberapa tengkulak gulung tikar dan tembakau menjadi tidak laku.

Seperti yang dilansir di liputan6.com (Senin, 29 Agustus 2016, 09.26WIB) Sekarang ini harga cengkih turun. Untuk cengkih kering biasanya dihargai Rp 150.000/kg, namun tahun ini turun menjadi Rp 90.000/kg. Sedangkan untung cengkih basah harga normalnya adalah Rp 45.000/kg turun menjadi Rp 31.000/kg.

Kedaaan tak jauh berbeda dengan petani tembakau. Saat ini, tembakau hanya dihargai Rp 1.000/kg, padahal biasanya harga tembakau berkisar antara Rp 5.000-Rp 6.000/kg.

Para petani merasa rugi. Menurut mereka, untuk lahan satu hektare, petani mengeluarkan modal paling sedikit Rp 5.000.000. Jika sedang panen, mereka dapat menghasilkan 3 ton tembakau. Namun apabila tembakau hanya dihargai Rp 1.000/kg, maka itu berarti para petani rugi Rp 2.000.000. (disunting liputan6.com, Senin, 29 Agustus 2016, 09.42WIB)

Menurut mereka, pemerintah menaikkan harga rokok hanya untuk menaikkan pendapatan negara dan menguntungkan perusahaan rokok. Mereka berharap pemerintah segera menuntaskan permasalaahan harga cengkih dan tembakau yang terus merosot atau mengkaji ulang rencana kenaikan harga rokok agar petani tidak terlalu merugi.

Hingga kini, kenaikan harga rokok belum diputuskan secara resmi oleh Pemerintah. Kementerian Keuangan sendiri belum membuat ketetapan harga rokok terbaru. Namun Kementerian Keuangan akan segera memutuskan harga terkini dari rokok kira-kira akhir bulan September. (disunting dari news.idntimes.com, Senin, 29 Agustus 2016, 09.58WIB)

Kita tunggu saja bagaimana keputusan Pemerintah nantinya. Semoga saja keputusan yang dibuat tidak merugikan pihak manapun.

Nama                : Wiga Febeyka

Kelas               : Ilmu Komunikasi (B)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline