Lihat ke Halaman Asli

Vellan Zunia Rahma

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Arti Sebuah Negara dan Rakyatnya dalam Pandangan Islam

Diperbarui: 30 Oktober 2023   23:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Bumi yang kita pijak ini terdapat negara-negara yang berdiri dengan kokoh diatas muka bumi. Ada banyak negara yang berdiri setelah berakhirnya Perang Dunia ke II. 

Negara-negara tersebut berdiri setelah lama dijajah oleh negara penjajah dalam kurun waktu yang tidak sebentar. 

Ada berbagai negara yang memiliki karakteristik berbeda satu sama lain yang terpisah oleh benua-benua dimuka bumi. Tak hanya karakteristiknya saja, namun ideologi serta pola kepemimpinan negara tersebut juga berbeda satu sama lain. 

Dalam sebuah negara terdapat rakyat yang tak dapat terpisahkan karena rakyat tersebut lah sebagai elemen penggerak bangsa tersebut. Rakyat tersebut lah sebagai penentu kemana bangsa tersebut akan berlayar. 

Peran rakyat sangat penting dalam sebuah negara, karena tanpa rakyat sebuah bangsa tidak akan berdiri dan berjalan sistem pemerintahannya. 

Manusia sebagai makhluk yang berakal memiliki kreatifitas dan inovasi yang berbeda-beda dalam mengelola sebuah bangsa, oleh karena itu setiap negara memiliki sistem pemerintahan dan karakteristik yang berbeda pula. 

Sebagaimana Islam menjelaskan tentang kepemimpinan manusia yang tertera dalam Q.S. al-Baqarah ayat 30:
”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka (malaikat) berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Lalu Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Lantas apa yang dimaksud dengan khalifah? Kata khalifah sendiri berasal dari kata “khalf” (menggantikan, mengganti), atau kata “khalaf” (orang yang datang kemudian) sebagai lawan dari kata “salaf” (orang yang terdahulu). Sedangkan arti khilafah adalah menggantikan yang lain, adakalanya karena tidak adanya (tidak hadirnya) orang yang diganti, atau karena kematian orang yang diganti, atau karena kelemahan atau tidak berfungsinya yang diganti, misalnya dulu dizaman Rasulullah, tepatnya setelah wafatnya Rasulullah SAW, para sahabat memilih Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah pengganti Rasulullah dalam memimpin kaun muslimin, dan setelah Abu Bakar wafat dilanjutkan oleh sabahat Rasul yaitu Umar Bin Khattab dan seterusnya. 

Muka bumi ini tidak terlepas dari kepemimpinan umat manusia yang dengan tangan mereka bumi ini berbentuk dan dengan tangan mereka pula bumi ini bisa rusak. Oleh karena itu dalam menentukan khalifah setelah wafatnya nabi, para kaum muslimin tidak asal-asalan dalam memilih khalifah karena menyangkut kepentingan banyak orang dan kepentingan umat muslim. 

Para pemimpin yang sekarang ini juga tidak terlepas dari campur tangan rakyat yang memiliki hak dalam memilih pemimpin negara mereka. Hanya beberapa yang terpilih dengan kriteria tertentu yang menurut rakyat bisa dijadikan pemimpin negara. 

Dalam islam, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab yang besar terhadap negara dan rakyatnya. Oleh karena itu seorang pemimpin memiliki mental dan rasa tanggungjawab yang besar pula. 

Sedangkan negara-negara yang berdiri di muka bumi ini tidak semuanya mayoritas muslim sehingga mereka menjalankan sistem pemerintahan yang tidak seperti dalam hukum islam. Kita sebagai negara yang menjunjung tinggi persatuan dan cinta perdamaian dunia menghormati dan menghargai hal tersebut karena merut bagian dari kebebasan Hak setiap orang dan bangsa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline