- Madzhab Baqir As-Sadr
Madzhab yang disebut jug madzhab Iqtisodhuna ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan Islam, keduannya merupakan sesuatu yang berbeda sama sekali. Ilmu ekonomi adalah ilmu ekonomi, sedangkan Islam adalah Islam, tidak ada yang disebut Ekonomi Islam. Madzhab ini menolak pandangan ekonomi konvensional mengenai sumber daya ekonomi yang terbatas, sementara keinginan manusia tidak terbatas. Mereka berpendapat, Islam tidak mengenal sumber daya ekonomi yang terbatas, sebab Allah Maha Luas. Manusia dapat memanfaat alam semesta yang telah diciptakan oleh Allah dan niscaya tidak akan habis. Sebaliknya, keinginan manusialah yang sungguhnya terbatas, kebutuhan uyang terbatas ini sebenarnya diakui dalam ilmu ekonomi, misalnya adanya teori marginal utility yang semakin menurun dan law of diminishing return.
Oleh karenannya, madzhab ini mengusulkan istilah baru yakni Iqtisad yang berarti seimbang. Istilah ini bukanlah semata-mata terjemahan dari kate ekonomi, namun dilatarbelakangi oleh permasalahn dasar masyarakat, yakni distribusi sumber daya ekonomi yang tidak merata. Mereka menyusun toeri-teori ekonomi yang benar-benar baru yang didasarkan pada al-Quran dan Hadits. Meskipun perombakan mendasar ilmu ekonomi, bukan berarti tidak perlu mempelajari ilmu ekonomi. Menurut Sadr ilmu ekonomi dapat dipilah menjadi dua bagian yakni, normative economisc dan positive economics. Karena Islam memeliki norma-norma sendiri, maka normative economics tidak dapat diterima.
- Madzhab Mainstream
Madzhab mainstream beranggapan bahwa perbedaan utama ekonomi konvensional dan ilmu ekonomi Islam adalah cara mencapai tujuan pandangan mereka berbeda dengan Baqir As-Sadr, mereka menyetujui bahwa secara lokal sangat mungkin terjadi kelangkaan meskipun secara keseluruhan terjadi keseimbangan. Di sisi lain mengenai keinginan manusia yang tidak terbatas, mereka beranggapan bahwa dengan ajaran Islam-lah manusia dituntut untuk mengendalikan keinginannya, sebab jika keinginannya lepas kendali, maka akan menyengsarakan kehidupannya sendiri. madzhab mainstream berfokus pada cara mengella sumber daya yang terbatas dan keinginan yang tidak terbatas tersebut. Ekonomi Islam memecahkan permasalahan ekonomi dengan cara yang ditentukan dalam al-Quran, Hadits dan praktik-praktikekonomi Islam pada masa kejayaan Islam.
Pelopor madzhab mainstream adalah tokohtokoh yang berasal dari Islamic Development Bank (IDB) yakni Umar Chapra, Abdul Mannan, Nejatullah Siddiqi, Khursid Ahmad, Monzer Khaf, dan sebagainya. Karena sebagian tokoh madzhab mainstream merupakan alumni dari berbagai perguruan tinggi Amerika dan Eropa, maka mereka dapat menjelaskan fenomena ekonomi dlam bentuk model-model ekonometrika.
Madzhab pemikiran ekonomi Islam ini mendominasi khasanah pemikiran ekonomi Islam di seluruh dunia. Hal tersebut dikarenakan secara umum madzhab ini lebih moderat daripada madzhab lainnya sehingga mudah diterima masyarakat, ide-ide mereka banyak ditampilkan dengan cara-cara ekonomi konvensional. Selain itu gagasan ekonomi ini didukung oleh lembaga-lembaga yang memiliki jaringan kerja yang luas sehingga dapat mensosialisasikan gagasannya dengan lebih baik, bahkan dapat mengimplementasikan gagasannya dalam kebijakan ekonomi yang nyata.
- Madzhab Alternative
Pemikiran yang dipelopori oleh Prof Timur Kuran (University of Southern California), Jomo (Harvard University), dan Muhammad Arif berpendapat bahwa Islam memang pasti benar, namun ilmu ekonomi Islam belum tentu benar karena hanya merupakan interpretasi manusia terhadap ajaran Islam. oleh karenanya, pernyataa-pernyataan dari ekonomi Islam tidak dapat diterima begitu saja, melainkan harus diuji kebenarannya. Singkatnya, madzhab ini menginginkan agar ekonomi Islam dapat diuji dan dibuktikan secara ilmiah.
Madzhab ekonomi Islam ini mengajak umat Islam untuk bersikap kritis tidak hanya pada kapitalisme dan sosialisme namun juga pada ekonomi Islam. mereka mengkritik pemikiran Baqir As-Sadr yang berusaha menggali dan menemukan paradigma ekonomi Islam yang baru dengan meninggalkan paradigma ekonomi konvensional, banyak kelemahannya. Juga mengkritik madzhab mainstream adalah wajah baru dari pandangan neo-klasik dengan menghilangkan unsur riba dan menambahkan zakat. Madzhab ini menawarkan suatu kontribusi dengan emberikan analisis kritis tentang ilmu ekonomi termasuk kritik terhadap perkembangan wacana ekonomi Islam. (Drs. Nur Chamid, 2017)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H