Keselamatan Kerja di berbagai bidang pekerjaan
Keselamatan merupakan hal penting yang harus selalu diutamakan agar aktivitas pekerjaan yang dilakukan menjadi
aman dan terjamin. Banyak bidang pekerjaan yang menjadikan keselamatan sebagai unsur penting yang harus
dipastikan keamaannya. Seperti pada bidang transportasi dimana keselamatan menjadi unsur utama karena
pekerjaan tersebut berkaitan erat dengan banyak nyawa ataupun asset berupa barang muatan. Misalnya transportasi
air yang sangat mengutamakan keselamatan terhadap penumpangnya terlebih Indonesia merupakan negara
kepulauan sehingga banyak transportasi air yang digunakan dalam berbagai macam kegiatan pekerjaan. Indonesia
sebagai negara kepulauan yang banyak terpisahkan oleh laut, sungai dan danau maka peran transportasi air perlu
menjadi perhatian dalam kebijakan transportasi nasional.
Kapal sungai dan danau belakangan ini mencuri perhatian karena beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 18 juni
2018 terjadi kecelakaan kapal di wilayah perairan Danau Toba (KM Sinar Bangun) yang menghilangkan beberapa
korban jiwa (3), banyak orang hilang (161) dan kapal total loss. Kondisi tersebut membuat pemangku kebijakan segera
mengambil sikap dalam upaya mengatasi persoalan yang terjadi. Kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh berbagai
macam aspek, yaitu aspek desain, pengawasan, pemeriksaan dan pengawakan yang sangat minim dan belum
terstandarisasi.
Hal itu dilatarbelakangi bahwa kapal sungai dan danau di Indonesia umumnya proses pembuatannya
dilakukan secara tradisional dan turun temurun (warisan nenek moyang) tanpa memperhatikan standar keselamatan
yang seharusnya. Untuk mengatasi persoalan yang terjadi perlu dibuatkan standar pembuatan dan pengawasan
kapal sungai dan danau untuk memberikan keselamatan kepada penumpang ataupun asset muatan.
Saat ini, kapal sungai dan danau sangat perlu diklasifikasikan dengan tujuan untuk menjaga kualitas kapal & ruang
muat, kelaiklautan & pencegahan kecelakaan, umur kapal, asuransi, kualitas detail desain & konstruksi dan lain-lain.
Disamping itu, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai badan klasifikasi nasional telah melakukan observasi dan
survei untuk isu tersebut dan sudah berhasil menerbitkan aturan berupa Pedoman Kapal Sungai dan Danau (Bag.8,
Vol.1).
Pedoman tersebut bertujuan untuk menjadi standar dalam pembuatan kapal sungai dan danau yang
sebelumnya masih dilakukan secara tradisional. Diharapkan dengan pedoman BKI tentang Kapal Sungai dan Danau,
desain dan kualitas kapal meningkat, tingkat keamanan dan keselamatan terukur dan terjamin sehingga diharapkan
tidak ada lagi kecelakaan kapal di perairan sungai dan danau di Indonesia.
Penulis = Veby Senopati Silam
IG = @veby_senopati27
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H