Lihat ke Halaman Asli

Vanny Apriantini

Financing - Business

Peluang Bisnis Swab Test di Masa Pandemi

Diperbarui: 23 Juni 2022   11:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Seperti yang kita ketahui era pandemi Covid-19 sudah mulai hidup berdampingan dengan kita saat ini. Namun pada mula kemunculannya, pandemi ini cukup membuat beberapa perubahan besar dalam perekonomian khususnya dunia bisnis. Beberapa sektor bisnis mulai dari mikro sampai makro tidak terhindarkan dari dampak negatifnya. 

Bisnis mikro yang akan berimbas kepada penutupan atau kebangkrutan dan makro yang akan berimbas penurunan omzet yang cukup tajam dibanding pada saat sebelum pandemi .

Jatuhnya atau terpuruknya para pelaku bisnis saat era pandemi membuat mereka terpacu mencari cara agar bisa bangkit dari keterpurukan bisnis akibat pandemi ini. 

Mencari serta mencoba peluang-peluang baru adalah cara yang harus berani diambil oleh para pelaku bisnis. Munculnya peraturan-peraturan baru akibat dari pandemi ini memunculkan peluang-peluang tersebut. 

Salah satunya adalah peraturan bagi para masyarakat yang mulai memiliki gejala untuk melakukan swab test yaitu berfungsi sebagai pendeteksi virus sedini mungkin, agar dapat dilakukan penanganan untuk penyembuhannya dan memisahkan pasien terjangkit virus dari kontak langsung dengan orang-orang disekitarnya agar tidak tertular atau menyebar.

Swab test adalah cara untuk memperoleh bahan pemeriksaan (sampel). Swab dilakukan pada nasofaring dan atau orofarings. Pengambilan ini dilakukan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus. 

Untuk tes mandiri pemerintah melakukan penetapan harga yang dimaksud agar tidak ada ketimpangan pada pendistribusiannya, hal ini dikarenakan swab test yang disediakan gratis oleh pemerintah tidak dapat menampung permintaan dari masyarakat. Penetapan harga untuk tes tersebut terbilang tidak murah yaitu Rp. 900.000,- (Swab dengan RT-PCR).

"Tim Kemenkes dan BPKP menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dengan RT-PCR mandiri yang bisa kami pertanggungjawabkan untuk ditetapkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp. 900.000,-" ujar Kadir dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di Kompas TV, Jumat (2/10/2020).

Berdasarkan hal tersebut para pelaku bisnis menggunakan peluang yang ada dengan menjalankan bisnis faskes penyedia layanan swab-test. 

Tidak hanya perusahaan-perusahaan besar, tetapi perusahaan-perusahaan baru juga mulai bermunculan dengan menggunakan keunggulan masing-masing dalam pelayanannya. Harga yang terus disesuaikan oleh pemerintah pun membuat semakin banyaknya pelaku bisnis dibidang ini.

Nama-nama besar seperti Quick Test, Bumame, GSI Lab dan Fast Lab menjadi unggul dalam bidang ini dikarenakan inovasi layanan yang ditawarkan masing-masing memiliki keunggulan tersendiri. Tidak hanya nama-nama tersebut, masih ada lagi banyak nama perusahaan mikro yang mulai menggeluti bidang ini dikarenakan peluang besar akan kebutuhan swab-test yang sekarang mulai menjadi kewajiban bagi setiap masyarakat.

             




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline