Mantan Walikota Bandung Periode 2003-2013 Dada Rosada akhirnya telah selesai menjalani masa hukuman karena kasus korupsi yang menjeratnya.
Selama lebih dari 9 (sembilan) tahun, Dada Rosada telah menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Elly Yuzar selaku Kepala Lapas Sukamiskin Bandung mengatakan bahwa Dada Rosada bisa bebas melalui program Cuti Menjelang Bebas.
Elly mengatakan, "Beliau akan kita antar ke Kantor Balai Pemasyarakatan untuk mengikuti program sampai dengan tanggal 8 september 2022."
Dada Rosada masih berstatus wajib lapor hingga 8 September 2022. Setelah itu, Dada akan mendatangi Lapas Sukamiskin lagi untuk mendapatkan surat bebas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H