Lihat ke Halaman Asli

Vania Alma Sephia Adristy

Mahasiswa Psikologi

Mahasiswa Undip Berikan Sosialisasi Mengenai Dampak Psikologis dari Kekerasan Seksual

Diperbarui: 14 Agustus 2022   10:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Lamper Kidul, Semarang (21/7/2022) - Kekerasan seksual merupakan fenomena yang sedang menjadi perhatian bagi banyak sekali pihak. Fenomena ini merupakan fenomena yang sangat perlu untuk dihindari dan dicegah untuk terjadi pada setiap makhluk hidup, karena sejatinya, tidak ada satupun makhluk hidup yang pantas untuk mengalami kekerasan seksual ini. Kekerasan seksual merupakan fenomena yang tidak memandang gender, hal ini bisa saja terjadi pada perempuan atau laki-laki. 

Dilansir dari laman komnas perempuan, CATAHU atau catatan tahunan milik komnas perempuan mencatat sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan. 

Kasus kekerasan seksual yang dialami korban tidak hanya berdampak kepada fisik korban, namun juga berdampak pada psikologis atau psikis dari korban. 

Salah satu dampak psikologis atau psikis yang paling miris terjadi pada mereka yang mengalami kekerasan seksual ialah PTSD atau Post Traumatic Stress Disorder. 

PTSD merupakan trauma berkepanjangan yang dialami oleh seseorang pasca mengalami suatu kejadian atau pengalaman traumatis. PTSD menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian dikarenakan dampak yang dirasakan begitu mengganggu dan cukup membahayakan korban yang mengalami. 

Berdasarkan DSM 5, ada 5 kriteria dari PTSD, yaitu stressor, gejala intrusi atau ingatan yang berulang, menghindar, suasana hati yang buruk, perubahan gairah dan reaktivitas yang buruk. 

Melihat betapa pentingnya atau membahayakannya dampak dari kekerasan seksual terhadap korban yang mengalami, Tim II KKN Undip 2021/2022 Kelurahan Lamper Kidul, Semarang Selatan mengadakan sosialisasi mengenai dampak psikologis dari kekerasan seksual dengan target sasaran ibu-ibu PKK kelurahan Lamper Kidul, Semarang Selatan. 

Tujuan utama dari diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi preventif mengenai kekerasan seksual serta apa yang harus dilakukan bagi mereka yang menjadi caregiver korban kekerasan seksual. Harapannya, setelah diadakannya sosialisasi ini, tingkat kewaspadaan dari masyarakat Lamper Kidul akan meningkat dan sebagai tindakan preventif mengenai apa yang harus dilakukan apabila mengalami tindakan kekerasan seksual pada dirinya sendiri. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline